JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas proses penambahan modal melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) I atau rights issue.
"Rights issue PTPP merupakan bukti dukungan yang kuat para pemegang saham kepada Perseroan dalam memperkuat permodalan Perseroan saat ini," kata Direktur Utama PTPP, Tumiyana dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (2/12/2016).
Tumiyana mengatakan, dalam rights issue ini, PTPP akan menerbitkan sejumlah 1,35 miliar lembar saham baru Seri B atau 21,89 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD dengan harga pelaksaan (exercise price) sebesar Rp 3.250 per lembar saham.
Setiap pemegang saham yang namanya terdaftar dalam daftar pemegang saham perseroan atau recording date 6 Desember 2016 pukul 16.00 WIB, bahwa setiap pemegang 500.000 lembar saham lama berhak atas 140.163 HMETD.
Di mana setiap 1 HMETD berhak untuk membeli 1 saham HMETD dengan nilai nominal Rp 100 per saham dengan harga pelaksanaan.
Periode perdagangan akan dilaksanakan selama 5 hari kerja, yaitu mulai 8 hingga 15 Desember 2016.
Melalui rights issue ini, Perseroan akan memperoleh dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp 4,41 triliun.
Dimana sekitar 24 persen akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan sedangkan sisanya sekitar 76 persen akan digunakan untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur prioritas Pemerintah.
Antara lain kebutuhan investasi untuk pembangunan kawasan pelabihan, jalan tol, apartemen menengah & hunian (MBR Rusunami), kawasan industri dan pembangkit listrik.
Dengan adanya peningkatan ekuitas ini, maka kemampuan balance sheet Perseroan nantinya akan meningkat dua kali lipat dari sebelumnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.