JAKARTA, KOMPAS.com - Anda memiliki rencana untuk merenovasi tahun depan? Jika kondisi keuanganmu tidak bisa menutup kebutuhan renovasi, langkah yang Anda lakukan tak lain ialah mencari pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Ada dua jenis pinjaman bank yang dapat Anda pilih untuk mendanai kebutuhan renovasi rumah: KPR refinancing dan Kredit Tanpa Agunan (KTA). Mana pilihan yang paling cocok untuk kebutuhan Anda?
Yuk kenali lebih dalam kedua produk tersebut, termasuk kelebihan dan kekurangan masing-masing!
1. Kredit Agunan Rumah/Refinancing
Jika Anda hendak mengajukan kredit refinancing untuk renovasi rumah, Anda harus menjaminkan rumah yang akan Anda renovasi.
Rata-rata, bank akan memberikan pinjaman hingga 80 persen dari harga taksiran rumah kamu. Penaksiran harga akan dilakukan oleh penaksir atau appraisal yang bekerja sama dengan bank.
Appraisal akan menilai harga pasar dan harga wajar rumah saat itu. Taksiran harga dari appraisal itulah yang menjadi patokan bagi bank dalam memberikan kredit.
Misalnya, bank menaksir harga rumah Anda saat ini adalah Rp 400 juta, maka bank akan memberikan kredit maksimal sebesar 80 persen atau sebesar Rp 320 juta.
Namun, proses yang mesti dilalui hingga pencairan dana cukup lama, bisa mencapai 1 bulan bahkan lebih. Biaya lain yang perlu dikeluarkan juga cukup besar, ada biaya provisi, biaya administrasi, biaya premi asuransi, biaya taksasi agunan, dan biaya notaris.
Sehingga, kredit refinancing ini hanya cocok buat Anda yang hendak meminjam dengan jumlah yang besar, serta tidak membutuhkan dana secara terburu-buru.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.