Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Langkah Menhub untuk Atasi Kecelakaan Penerbangan di Papua

Kompas.com - 04/12/2016, 16:24 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi kecelakaan penerbangan di Papua. 

Menurut dia, ada dua langkah yang harus dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengurangi kecelakaan penerbangan di Papua.

"Kita telah indentifikasi permasalahannya. Hal pertama, memperbaiki dan memperbarui alat navigasi yang banyak kurang di Papua," ujar Budi Karya saat ditemui usai membuka acara Kampanye Keselamatan Transportasi Udara di Kantor Kemenhub, Jakarta, Minggu (4/12/2016).

Lanjut langkah kedua, kata Budi Karya, Kemenhub akan menngkatkan disiplin para awak maskapai penerbangan di yang terbang di Papua. Menurut dia, selama ini kecelakaan penerbangan di Papua lebih banyak karena kesalahan manusia.

"Banyak terjadi kecekaan, tanpa bermaksud menyalahkan, itu human error. Karena kepedean melakukan suatu manuver-manuver yang berbahaya yang mestinya secara regulasi tidak boleh dilakukan," katanya. 

Selain itu, Kemenhub akan menganggarkan dana untuk memperbaiki prasarana pada bandara di Papua. Dirinya juga akan membuat aturan khusus terkait penerbangan papua.

"Pasti ada aturan khusus. Dana-dana tertentu akan kita gunakan untuk memperbaiki landasan udara di sana suapay lebih panjang lebih bagus, dan alat navigasi," tandasnya. 

Sekadar informasi, kecelakaan penerbangan sering terjadi di langit P?apua. Terakhir, satu unit pesawat Cessna 208-B mengalami kecelakaan di Bandara Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Rabu, 23 November 2016.

Pesawat diduga mengalami over-run saat akan terbang meninggalkan Bandara Ilaga. Pesawat kemudian jatuh ke arah parit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com