Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Sama Antar-parlemen Perlu Dilakukan untuk "Recovery Asset" yang Dikorupsi

Kompas.com - 04/12/2016, 16:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR yang juga Presiden GOPAC (Global Organization of Parliamentarians Against Corruption) Fadli Zon menyerukan pentingnya kerja sama parlemen antarnegara dalam memperlancar proses asset recovery atau pengembalian aset.

Asset recovery telah menjadi agenda utama dalam isu pemberantasan korupsi di tingkat global. Komitmen global ini tertuang di dalam United Nation Convention Against Corruption (UNCAC), di mana Pengembalian Aset merupakan salah satu prinsip mendasar di dalam UNCAC.

Di bawah kerangka UNCAC, negara yang telah meratifikasinya, berkewajiban untuk merumuskan kebijakan domestik yang mendukung proses asset recovery.

"Banyak aset hasil korupsi yang seringkali berasal dari negara negara berkembang, disimpan di negara-negara safe haven. Ironisnya, rata-rata negara safe haven kemudian tidak memperkenankan untuk memberikan informasi mengenai data kepemilikan aset yang disimpan di negaranya, meskipun sudah ada ketentuan multilateral yang mengaturnya. Sehingga upaya pengembalian aset merupakan satu proses yang sangat kompleks," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (3/12/2016).

Fadli Zon mengungkapkan, setidaknya ada 3 tantangan utama dalam upaya pengembalian aset/asset recovery. Pertama, yaitu adanya perbedaan kerangka hukum antar negara. Kedua, yaitu masih minimnya keterampilan teknis serta sumber daya yang dimiliki oleh negara dalam upaya pengembalian aset. Ketiga, yang juga tidak kalah penting adalah lemhanya political will dan trust antar negara.

Sebagai President GOPAC, Fadli Zon menyampaikan bahwa anggota parlemen memiliki peran penting dalam menangani hambatan asset recovery.

Pertama, dengan peran legislasinya anggota parlemen dapat mendorong penguatan kerangka hukum domestik dalam mendukung asset recovery.

Kedua, yang juga sangat fundamental adalah meningkatkan political will serta membangun mutual trust antar negara. Hal ini menjadi sangat penting sebab, meskipun negara-negara sudah terikat pada kesepakatan multilateral, tetapi sering kali terhambat di level bilateral.

Fadli Zon diundang dalam 17th International Anti Corruption Conference yang berlangsung di Panama 1-4 Desember 2016.

IACC adalah forum global yang menjadi wadah bagi anggota parlemen, kepala negara, masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk bersama-sama berperan dalam melawan korupsi. Sejak berdirinya di tahun 1983, IACC setiap dua tahunnya menyelenggarakan konferensi di negara yang berbeda-beda.

Peserta yang hadir antara 800-2.000 orang dan berasal lebih dari 135 negara di seluruh dunia. Konferensi kali ini adalah konferensi ke-17 yang mengangkat tema Time for Justice: Equity, Security, Trust.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com