Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia. Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022. Penulis buku best seller reksa dana yang diterbitkan Gramedia Elexmedia. Buku Terbaru berjudul "Reksa Dana, Pahami, Nikmati!"
KOMPAS.com - Berinvestasi pada reksa dana dapat dilakukan secara sekaligus atau dikenal dengan istilah Lump Sum, bisa juga dilakukan dengan menabung bulanan yang dikenal dengan istilah autodebet atau investasi berkala.
Investasi secara berkala ini serupa tapi tidak sama dengan yang ada di unit link asuransi. Apa saja perbedaannya ?
Secara prinsip, reksa dana merupakan produk investasi murni sementara unit link adalah produk gabungan antara investasi dengan asuransi.
Jadi ketika melakukan investasi berkala pada reksa dana pembeli tunduk pada ketentuan hak dan kewajiban yang ada pada reksa dana. Sementara jika dilakukan pada unit link, pembeli tunduk pada ketentuan hak dan kewajiban pada reksa dana dan asuransi.
Salah satu keunggulan unit link adalah adanya proteksi atas risiko, seperti meninggal, kecelakaan, masuk rumah sakit dan terdeteksi penyakit kritis. Meski demikian, harus disadari bahwa yang namanya proteksi itu tidak gratis, sebab ada premi asuransi yang harus dibayarkan.
Untuk memudahkan pembayaran premi, biasanya nilai investasi bulanan yang dibayarkan sudah termasuk porsi untuk investasi dan porsi untuk asuransi. Pada kebanyakan penawaran unit link yang ada, biasanya calon nasabah ditawarkan cukup membayar hingga selama masa tertentu, misalkan 10 atau 15 tahun, namun manfaat asuransi bisa diterima hingga usia 60, 70 tahun, atau bahkan hingga usia 99 tahun.
Katakanlah jika calon nasabah berusia 40 tahun dan membayar premi selama 10 tahun maka sesuai dengan janjinya akan ditanggung hingga usia 60 tahun, apakah itu berarti nasabah tidak membayar premi asuransi dari usia 50 hingga 60 tahun ? Jawabannya tidak.
Meskipun sudah tidak membayar secara langsung, sebenarnya perusahaan asuransi masih tetap memungut premi asuransi dengan cara memotong nilai saldo investasi yang terkumpul. Semakin saldo hasil investasi yang terkumpul, semakin lama pula pemegang polis bisa menikmati manfaat asuransi tanpa harus membayar premi.
Bagaimana jika pembelian asuransi unit link secara berkala baru berjalan 1 atau 2 tahun, namun karena suatu hal, nasabah tidak mampu melanjutkan pembelian tersebut?
Jika hal tersebut terjadi, biasanya perusahaan asuransi akan melakukan perhitungan. Dari investasi berkala yang sudah dikumpulkan, dikurangi dengan biaya akuisisi atau komisi asuransi, biaya administrasi dan premi asuransi yang sudah terpotong, masih ada sisa atau tidak?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.