JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempermasalahkan, hasil laporan keuangan Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) yang mendapat opini tidak wajar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami meminta penjelasan SKK Migas terkait hal itu," ujar Mulyadi dalam Rapat dengar pendapat dengan SKK Migas, di Gedung DPR Jakarta, Senin (5/12/2016).
Menjawab hal itu, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, awalnya SKK Migas dengan BPK telah sepakat bahwa SKK Migas akan menyiapkan laporan keuangan dengan menggunakan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Namun, dalam memberikan opini, BPK ternyata menggunakan prinsip akuntansi yang berlaku umum (PABU).
"Waktu auditor BPK datang, yang akan diberi opini adalah yang SAK. Selama audit juga SAK. Akan tetapi, setelah audit keluar, yang digunakan adalah standar PABU. Jadi, mestinya yang berlaku di indonesia itu harusnya SAP dan SAK," jelas Amien.
Menurut Amien, terdapat dua catatan BPK yang membuat laporan keuangan SKK Migas mendapat opini tidak wajar.
Pertama, terkait dengan pembayaran pesangon pegawai. Dirinya menjelaskan, SKK Migas memasukkan pengeluaran pesangon pegawai ke dalam neraca dan laporan keuangan.
Namun, kata Amin, menurut BPK hal tersebut tidak wajib dimasukkan. Sehingga, terdapat perbedaan perhitungan antara SKK Migas dan BPK.
"Kedua, terkait tagihan dana pemulihan tambang pasca eksplorasi migas (Abandonment and Site Restoration/ASR) dinyatakan penyajiannya tidak sesuai PSAK 09. Setelah itu, kami resmi bertanya ke ikatan akuntan. Mereka tidak berani memberikan jawaban tertulis. Tapi ikatan bilang Standar PSAK 09 itu sudah dicabut sejak 1999," ungkapnya.
Kendati demikian, Amien tidak akan memperdebatkan permasalahan audit yang dilakukan BPK. Akan tetapi, kalau ada perintah untuk menyelesaikan permasalahan ini, SKK Migas siap untuk menyelesaikannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.