Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

"Peer-to-Peer Lending" oleh Fintech Akan Diatur oleh OJK

Kompas.com - 08/12/2016, 14:03 WIB
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) di Indonesia kini sangat cepat.

Salah satu layanan yang diberikan oleh perusahaan fintech tersebut adalah peer-to-peer lending, yakni adalah kegiatan meminjamkan uang kepada individu yang tidak melalui perantara keuangan tradisional seperti bank atau lembaga keuangan tradisional lainnya.

Beragam perusahaan fintech penyedia peer-to-peer lending tersebut menjadi jembatan antara pemilik modal atau investor dengan masyarakat yang membutuhkan pembiayaan.

Namun, perusahaan fintech tersebut tetap melakukan verifikasi identitas sebelum "mempertemukan" kedua pihak.

Deputi Komisioner Pengawasan Terintegrasi OJK Agus Siregar menyatakan OJK bakal menerbitkan aturan mengenai peer-to-peer lending yang disediakan oleh fintech. Hal ini sebagai respon atas berkembangnya fintech yang menawarkan skema pinjaman tersebut.

"OJK sedang mempersiapkan aturan peer-to-peer lending. Kami akan atur fintech yang menjadi jembatan investor dengan orang yang membutuhkan pembiayaan," kata Agus dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Agus menjelaskan, aturan yang dibuat oleh regulator tersebut bukan merupakan aturan yang memberatkan.

Aturan mengenai peer-to-peer lending tersebut lebih ditujukan kepada aspek perlindungan konsumen. "Ini hanya aturan ringan unruk memastikan aspek perlindungan konsumen," jelas Agus.

Peer-to-peer lending pada dasarnya adalah kegiatan meminjam dana antar individu yang tidak berhubungan, tanpa melalui perantara keuangan tradisional seperti bank atau lembaga keuangan tradisional lainnya.

Di Indonesia terdapat beberapa perusahaan fintech yang menyediakan layanan peer to peer lending antara lain, seperti misalnya Investree dan Modalku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Beras Bansos 10 Kilogram Bakal Disalurkan, Ini Syarat Penerimanya

Beras Bansos 10 Kilogram Bakal Disalurkan, Ini Syarat Penerimanya

Whats New
MRT Jakarta Kembali Sediakan Gerbong Khusus Wanita Mulai 27 Maret 2023

MRT Jakarta Kembali Sediakan Gerbong Khusus Wanita Mulai 27 Maret 2023

Whats New
Kemenhub: Tiket Mudik Gratis Kecil Potensinya Diperjualbelikan

Kemenhub: Tiket Mudik Gratis Kecil Potensinya Diperjualbelikan

Whats New
Kuota Mudik Gratis dengan Kapal Laut Masih Tersedia, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Kuota Mudik Gratis dengan Kapal Laut Masih Tersedia, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Survei JobStreet: Pekerja di Bidang IT Jadi Talenta yang Paling Dicari di Indonesia hingga Hong Kong

Survei JobStreet: Pekerja di Bidang IT Jadi Talenta yang Paling Dicari di Indonesia hingga Hong Kong

Work Smart
Akhir Pekan, Harga Emas Antam Anjlok Rp 7.000 Per Gram

Akhir Pekan, Harga Emas Antam Anjlok Rp 7.000 Per Gram

Whats New
Kekhawatiran Krisis Perbankan Dorong Kenaikan Harga Emas Dunia

Kekhawatiran Krisis Perbankan Dorong Kenaikan Harga Emas Dunia

Whats New
Harga Minyak Dunia Turun 1 Persen Didorong Kekhawatiran Krisis Sektor Perbankan

Harga Minyak Dunia Turun 1 Persen Didorong Kekhawatiran Krisis Sektor Perbankan

Whats New
Simak Promo Minyak Goreng di Indomaret dan Alfamart

Simak Promo Minyak Goreng di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Marak Pungli Bea Cukai ke Pengusaha Jepang Bikin Soeharto Naik Pitam

Marak Pungli Bea Cukai ke Pengusaha Jepang Bikin Soeharto Naik Pitam

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Cara Mengatur Pengeluaran Saat Ramadhan untuk Menghindari Utang

Cara Mengatur Pengeluaran Saat Ramadhan untuk Menghindari Utang

Spend Smart
FOMO

FOMO

Work Smart
Kisah Indah Dwi Astuti Raih Sukses lewat Sajadah Grocery

Kisah Indah Dwi Astuti Raih Sukses lewat Sajadah Grocery

Smartpreneur
[POPULER MONEY] Kronologi PNS Bea Cukai Sebut Warga Babu dan Banyak Bacot | Super Air Jet 'Nekat' Terbang dengan AC Mati

[POPULER MONEY] Kronologi PNS Bea Cukai Sebut Warga Babu dan Banyak Bacot | Super Air Jet "Nekat" Terbang dengan AC Mati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+