Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tax Amnesty" Loyo pada Periode Dua, Ditjen Pajak Dinilai Kehabisan Stamina

Kompas.com - 09/12/2016, 20:31 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Capaian program pengampunan pajak atau tax amnesty periode kedua belum impresif. Salah faktor yang dinilai menjadi penyebab adalah habisnya energi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

"Sudah tinggi (pencapaian tax amnesty periode pertama) dan dapat hasil baik, tetapi periode dua kehabisan stamina kejar sasaran tax amnesty," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa Ah Maftuchan dalam diskusi pajak di Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Sebenarnya, Ditjen Pajak sudah memanasi lagi "mesin" tax amnesty yang sempet dingin pada November lalu. Sosialiasi dilakukan ke pusat-pusat perbelanjaan untuk menyasar para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Selain itu, Ditjen Pajak juga menyasar wajib pajak berdasarkan profesi di antaranya dokter, pengacara, notaris, kurator, direksi BUMN, hingga direksi dan komisaris pertambangan.

Namun upaya itu belum mendongkrak capaian tax amnesty periode II. Selain itu, Maftuchan juga menilai loyonya capaian tax amnesty terpengaruh kasus suap oknum pejabat Ditjen Pajak oleh KPK belum lama ini.

Hal itu membuat kepercayaan masyakarat kepada Ditjen Pajak menjadi turun. Perolehan tax amnesty sejak memasuki periode kedua pada Oktober lalu memang jauh bila dibandingkan dengan periode pertama. Hal itu bisa bisa terlihat dari angka pelaporan harta tax amnesty.

Di tempat yang sama, Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama juga mengungkapkan hal sama. Menurutnya, nilai pelaporan harta pada periode kedua memang tidak sebesar periode pertama.

Hanya saja dari segi jumlah wajib pajak yang ikut, periode kedua diprediksi bisa lebih banyak lantaran lebih fokus kepada UMKM.

"Semakin banyak yang ikut tentunya uang tebusan akan cukup besar," katanya.

Berdasarkan data Ditjen Pajak hari ini, total harta yang dilaporkan mencapai Rp 3.397 triliun. Harta deklarasi di dalam negeri masih dominan mencapai Rp 2.865 triliun. Sisanya yakni harta deklarasi luar negeri Rp 987 triliun, dan harta yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) Rp 144 triliun. Adapun jumlah uang tebusan Rp 95,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com