JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan India berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama ekonomi di bidang investasi industri khususnya sektor farmasi, teknologi informasi, dan otomotif.
Kesepakatan bilateral ini merupakan buah pertemuan Presiden RI Joko Widodo dengan Perdana Menteri India Narendra Modi di New Delhi, India.
”Hubungan diplomatik Indonesia dan India telah terjalin lebih dari 60 tahun. Kemitraan bilateral ini akan diperkuat melalui kerja sama di bidang investasi dan perdagangan. Apalagi kedua negara memiliki visi yang sama untuk membangun industri yang berdaya saing di pasar global,” kata Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto melalui keterangan resmi Senin (13/12/2016).
Untuk menindaklanjuti pertemuan pemimpin kedua negara, Airlangga bersama Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita melanjutkan pembahasan yang lebih mendalam melalui audiensi dengan Menteri Perindustrian dan Perdagangan India, Nirmala Sitharaman.
Pada kesempatan tersebut, beberapa poin yang disampaikan Airlangga terkait kerja sama industri farmasi, antara lain pemerintah India diharapkan dapat mengirimkan kelompok kerja untuk membantu memetakan kebutuhan industri farmasi di Indonesia.
”Kami juga mendorong adanya pertukaran expert dan penguatan pelatihan vokasi antara Indonesia dengan India khususnya di industri farmasi,” tuturnya.
Sebagai informasi, Indonesia masih memerlukan bahan baku obat yang selama ini mayoritas dipasok dari Tiongkok dan India.
Dengan peningkatan kerja sama di sektor ini, Indonesia berharap dapat mengurangi ketergantungan bahan baku impor dan memacu pengembangan daya saing industri farmasi nasional.
”Untuk itu, kami meminta agar proses pengurusan approval di BPOM agar lebih business friendly bagi industri farmasi, khususnya kemudahan memperoleh izin bila industri telah mendapatkan sertifikasi internasional,” papar Airlangga.
Menperin juga mengajak pengusaha India untuk turut mendorong penguatan industri pembangkit listrik tenaga surya di Indonesia. Apalagi, pemerintah Indonesia telah menerapkan regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang lebih mudah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.