Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop: Usaha Besar Harus Angkat Produktivitas UMKM

Kompas.com - 15/12/2016, 20:45 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menegaskan, bahwa saat ini kelompok usaha besar di Indonesia tidak bisa lagi tumbuh besar sendiri, melainkan harus mampu juga mengangkat produktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Usaha besar tidak boleh lagi menguasai sektor ekonomi dari hulu hingga hilir. Usaha besar harus mampu mengangkat UMKM dari sisi kinerja dan produktifitas, bukan mematikan," ujar Puspayoga pada acara Satgas Pengawasan Kemitraan Nasional, di Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Selain itu, Menkop berharap bahwa peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Satgas Kemitraan Nasional untuk mengawasi proses dan jalannya kemitraan antara usaha besar dan UMKM di seluruh Indonesia.

"Misalnya, ada produk UMKM di pusat perbelanjaan besar, namun disimpan atau dipajang di pojok-pojok yang jauh dari pandangan mata. Karena sejatinya, kemitraan tersebut bertujuan untuk meningkatkan nilai jual produk UMKM. Pengawasan kemitraan ini harus dilakukan dengan benar," kata Puspayoga.

Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM Suparno menambahkan, Satgas Kemitraan Nasional saat ini di seluruh Indonesia berjumlah 3.010 orang.

Rinciannya, masing-masing provinsi sebanyak tujuh orang, sedangkan masing-masing kabupaten atau kota sebanyak lima orang.

"Untuk persyaratan menjadi Satgas Kemitraan Nasional ditetapkan oleh Kemenkop dan UKM, lalu diserahkan ke dinas koperasi dan UKM di daerah untuk melakukan seleksi. Saat ini, Satgas Kemitraan Nasional sudah berjalan," ungkap Suparno.

Dengan adanya Satgas Kemitraan tersebut, lanjut Suparno, kini pihaknya bisa masuk mengawasi tidak hanya ke plasmanya saja, melainkan juga bisa langsung ke intinya.

"Bila selama ini hanya bisa masuk ke plasma, kini sudah bisa masuk ke intinya. Itulah tugas Satgas Kemitraan didampingi KPPU di daerah dalam mengawasi kegiatan bisnis antara usaha besar dan UMKM," jelas Suparno lagi.

Menjaga UKM

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Whats New
Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Whats New
Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Whats New
Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Whats New
Harga Wifi Biznet Per Bulan di Semua Daerah

Harga Wifi Biznet Per Bulan di Semua Daerah

Spend Smart
FLOII Resmi Digelar, Ajang Kumpul Pehobi hingga Pelaku Usaha Tanaman Hias

FLOII Resmi Digelar, Ajang Kumpul Pehobi hingga Pelaku Usaha Tanaman Hias

Whats New
TJSL BTN Salurkan KPR Mikro hingga Bantuan untuk Pencegahan 'Stunting'

TJSL BTN Salurkan KPR Mikro hingga Bantuan untuk Pencegahan "Stunting"

Whats New
Mandiri Capital Buka Program Pengembangan Bisnis untuk 'Startup' Lokal

Mandiri Capital Buka Program Pengembangan Bisnis untuk "Startup" Lokal

Work Smart
Dana Darurat untuk Perbaikan Rumah Penting Dimiliki, Ini Penjelasannya

Dana Darurat untuk Perbaikan Rumah Penting Dimiliki, Ini Penjelasannya

Spend Smart
Ini Alasan Pamapersada 'Ramaikan' Bisnis Panas Bumi, Memasuki 'Senja Kala' Batu Bara

Ini Alasan Pamapersada "Ramaikan" Bisnis Panas Bumi, Memasuki "Senja Kala" Batu Bara

Whats New
Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan 'Seller'

Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan "Seller"

Whats New
Daftar 55 Kereta Api yang Mendapatkan Diskon Tiket di KAI Expo 2023

Daftar 55 Kereta Api yang Mendapatkan Diskon Tiket di KAI Expo 2023

Whats New
Bank DKI Sediakan Layanan Pembayaran Nontunai di RSUD Kebayoran Lama

Bank DKI Sediakan Layanan Pembayaran Nontunai di RSUD Kebayoran Lama

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com