Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Fintech", Aturan Tak Boleh Mendahului Inovasi

Kompas.com - 16/12/2016, 21:25 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi yang kian pesat, layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) pun kini berkembang dengan pesat di Indonesia.

Bank Indonesia (BI) mendata saat ini sudah ada setidaknya 142 perusahaan fintech yang terdaftar di Tanah Air.

"Sekarang ada 142 perusahaan fintech. Pertumbuhannya pesat sekali," kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Enny V Panggabean di Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Enny menuturkan, dari keseluruhan jumlah perusahaan fintech tersebut, mayoritas bergerak di sistem pembayaran, kliring, dan setelmen (payment, clearing, and settlement). Menurut Enny, persentasenya mencapai 56 persen.

Berkaca dari fakta tersebut, maka BI sebagai otoritas dan regulator sistem pembayaran harus meregulasi dengan benar pula.

Adapun beberapa inisiatif yang telah dilakukan BI adalah dengan pembentukan Fintech Office dan regulatory sandbox. Terkait pengaturan fintech, Enny mengakui BI belajar dari beberapa negara yang telah lebih dahulu memiliki Fintech Office.

Negara-negara tersebut antara lain Singapura, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, Kanada, Amerika Serikat, dan Abu Dhabi.

Dari negara-negara tersebut, BI belajar bahwa regulator tidak boleh mendahului inovasi. Dalam pengaturan fintech, regulator harus membiarkan perusahaan-perusahaan fintech berinovasi sembari mengawasi dan mengatur dari belakang.

"Kita tidak boleh mendahului inovasi, biarkan dulu inovasi terus terjadi. Regulator ada di belakang teknologi, biarkan mereka berkembang dan kita akan atur dan mendukung dalam kerangka yang sehat," ujar Enny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com