JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) memperoleh pinjaman dari sindikasi kreditur perbankan dan lembaga pembiayaan nasional sebesar Rp 12 triliun, yakni dari Bank Mandiri, BRI, BCA, Maybank, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Indonesia Eximbank.
Kredit sindikasi ini berjangka waktu 10 tahun. Bertindak sebagai lead arranger adalah Bank Mandiri. Kredit ini digunakan untuk mempercepat penyelesaian progam 35.000 MW.
"Penandatanganan kredit investasi sebesar Rp 12 triliun ini menunjukkan bahwa kami terus bekerja keras menyelesaikan tugas yang amat menantang, melistriki negeri, menyediakan listrik yang memadai dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," kata Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Jakarta, Senin (19/12/2016).
Menurut Sofyan, kebutuhan investasi kelistrikan di Indonesia terus meningkat. Sumber dana untuk membiayai kebutuhan investasi ini terdiri dari berbagai sumber, termasuk dari internal maupun pinjaman.
Adapun kredit sindikasi sebesar Rp 12 triliun ini rencananya akan digunakan untuk membiayai keperluan investasi di bidang pembangkit, transmisi, distribusi, dan sarana di Indonesia.
Penyediaan infrastruktur kelistrikan, kata Sofyan, sangat dibutuhkan guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Kami berterima kasih kepada seluruh kreditur yang telah memberikan kepercayaan kepada PLN. Kami yakin dana ini akan sangat beguna untuk menggegas pembangunan program 35.000 MW," ujar Sofyan.
Sofyan mengungkapkan, komitmen untuk menyelesaikan program infrastruktur kelistrikan juga harus dibarengi drngan strategi pendanaan yang prudent dan konservatif.
Antara lain dilakukan dengan terus memperbesar porsi pendanaan dalam negeri atau rupiah dalam portofolio pinjaman PLN.