Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Sedih Pengusaha Tambang Bayar Pajak Seadanya

Kompas.com - 19/12/2016, 18:40 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku sedih mengetahui fakta banyak para pengasuha di sektor pertambangan membayar pajak kepada negara seadanya.

"Produksinya banyak tetapi bayar pajaknya kurang. Kebangetan," ujarnya saat menjadi pembicara diacara seminar tentang Prospek Ekonomi Indonesia 2017 di Jakarta, Senin (19/12/2016).

Padahal, kata Ani, pemerintah sudah memberikan banyak kemudahan kepada para pengusaha. Salah satu yang paling penting yaitu memberikan izin pertambangan.

Namun, Ani menilai banyak pengusaha tambang tidak menjalankan kewajibannya membayar pajak secara penuh. Padahal pajak merupakan pemasukan utama negara yang dipergunakan untuk pembangunan.

"Saya sebagai Menteri Keuangan sedih saja, karena kami keluarkan banyak izin pertambangan, kontrak karya dan lain-lain," kata Ani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu sudah mengumpulkan para pengusaha tambang pada Oktober lalu.

Tujuannya, agar para pengusaha tersebut ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty. Saat itu Ani mengatakan bahwa banyak pengusaha tambang yang tidak patuh membayar pajak ataupun melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kepada negara.

Ketidakpatuhan pajak para pengusaha tambang tidak hanya terjadi saat harga komoditas anjlok seperti saat ini.

Namun juga sejak beberapa tahun lalu saat harga komoditas mineral baru bara dan migas sedang tinggi.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi sempat mengungkapkan, dalam pertemuan dengan para pengusaha tambang, Sri Mulyani membeberkan data-data perpajakan sektor pertambangan terutama terkait rendahnya kepatuhan pajak para pengusaha tambang.

Berdasarkan data 2011 lalu, dari 3.037 wajib pajak sektor pertambangan mineral batubara dan migas, ada 2.900 wajib pajak yang tidak lapor SPT.

Sementara pada 2015, wajib pajak sektor pertambangan mineral batubara dan migas yang melapor SPT hanya 2.500. Sedangkan 3.600 wajib pajak lainnya tidak lapor SPT.

(Baca: Di Balikpapan, Sri Mulyani Geram Penambang Tak Sukseskan "Tax Amnesty")

Kompas TV Dirjen Pajak Terus "Blusukan" Ajak Ikut Amnesti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com