Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Kaget! Dapat "E-mail Cinta" dari Ditjen Pajak Hari Ini

Kompas.com - 21/12/2016, 15:10 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengirimkan surat pemberitahuan kepada sekitar 204.000 wajib pajak secara bertahap melalui e-mail mulai hari ini.

E-mail tersebut berisi data-data harta wajib pajak yang belum dicantumkan di dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak 2015.

"Siapa tahu e-mail-nya nyasar ke teman-teman (wartawan) juga," ujar Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi sembari tertawa saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/12/2016).

E-mail yang dikirimkan kepada sekitar 204.000 wajib pajak itu bertujuan untuk mengingatkan masyarakat untuk segara memperbaiki SPT-nya atau melaporkan hartanya kepada negara.

Salah satu caranya yakni bisa memanfaatkan program tax amnesty. Berdasarkan data dari 204.000 wajib pajak, item harta yang dicantumkan di SPT hanya 212.000 item. Artinya, rata-rata harta yang dicantumkan di SPT hanya 1 item.

Padahal, dari hitungan Ditjen Pajak, total item harta yang dimiliki 204.000 wajib pajak tesebut mencapai 2.007.000 item. Data inilah yang akan menjadi acuan Ditjen Pajak untuk menerapkan sanksi Pasal 18 Undang-Undang Pengampunan Pajak.

Berdasarkan aturan tersebut, wajib pajak yang tidak ikut tax amnesty dan ditemukan harta yang tidak dimasukkan ke SPT akan terkena sanksi administrasi perpajakan sebesar 200 persen.

Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, pengiriman surat pemberitahuan melalui e-mail kepada sekitar 204.000 wajib pajak merupakan tahap pertama.

Ditjen Pajak akan mengirimkan lebih banyak lagi surat pemberitahuan kepada wajib pajak. Dari data sementara, ada 680.000 wajib pajak yang datanya akan dikirimkan via e-mail.

"Nanti akan kami kirimkan lagi. Jadi ini mengingatkan. Jadi mohon bagi wajib pajak yang terima e-mail dari Ditjen Pajak itu bukan hoax ya," kata Hestu Yoga.

Kompas TV "Tax Amnesty" Rangkul Pedagang Tanah Abang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Catatkan Kinerja Solid, Laba BSI Melesat 32,41 Persen pada Kuartal II 2023

Catatkan Kinerja Solid, Laba BSI Melesat 32,41 Persen pada Kuartal II 2023

Whats New
Cara Cek Keaslian Meterai Elektronik secara Online

Cara Cek Keaslian Meterai Elektronik secara Online

Whats New
Bali Commitment, Saatnya 'Gaspol' Kejar Target Produksi Migas

Bali Commitment, Saatnya "Gaspol" Kejar Target Produksi Migas

Whats New
Bermalam di IKN, Sri Mulyani: Merdu Suara Serangga dan Jangkrik...

Bermalam di IKN, Sri Mulyani: Merdu Suara Serangga dan Jangkrik...

Whats New
Ekonom: Proyek Kereta Cepat Masuk Kategori Jebakan Utang China

Ekonom: Proyek Kereta Cepat Masuk Kategori Jebakan Utang China

Whats New
 United Tractors Selesaikan Pengambilan 19,9 Persen Kepemilikan Saham di Nickel Industries Limited

United Tractors Selesaikan Pengambilan 19,9 Persen Kepemilikan Saham di Nickel Industries Limited

Whats New
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Rp 3.000 Per Gram

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Rp 3.000 Per Gram

Earn Smart
Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Bentuk Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi di Kalimantan

Bentuk Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi di Kalimantan

Whats New
Beasiswa KJMU 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Beasiswa KJMU 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Pemilu Bukan Halangan untuk Berinvestasi di Sektor Hulu Migas

Pemilu Bukan Halangan untuk Berinvestasi di Sektor Hulu Migas

Whats New
Ikuti Aturan, Jonan Pernah Menolak Beri Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Ikuti Aturan, Jonan Pernah Menolak Beri Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
Didukung Subsidi dari Pemerintah, Permintaan Motor dan Sepeda Listrik United Bike Melonjak

Didukung Subsidi dari Pemerintah, Permintaan Motor dan Sepeda Listrik United Bike Melonjak

Whats New
 IHSG Melaju di Zona Hijau Pagi Ini, Rupiah Melemah

IHSG Melaju di Zona Hijau Pagi Ini, Rupiah Melemah

Whats New
Menaker Ida Dampingi Menko Airlangga Lepas 2.000 Peserta Pemagangan ke Jepang

Menaker Ida Dampingi Menko Airlangga Lepas 2.000 Peserta Pemagangan ke Jepang

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com