Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal 2017, Pemerintah Keluarkan Paket Kebijakan XV tentang Logistik

Kompas.com - 22/12/2016, 11:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat belas paket kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah sejak akhir tahun lalu ternyata belum cukup mendongkrak ekonomi dalam negeri. Oleh karena itu pemerintah akan kembali merilis paket kebijakan ekonomi jilid XV pada awal tahun 2017 mendatang.

Menteri Koordinator Ekonomi Darmin Nasution mengatakan, paket kebijakan ekonomi ke-15 tersebut akan berkaitan dengan percepatan, penurunan arus logistik dan penurunan waktu bongkar muat barang.

Paket itu nantinya akan berisi perbaikan sistem dan pemrosesan data secara tunggal melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW).

Selain itu, menurut Darmin, nantinya paket juga akan berisi kebijakan untuk memperbaiki waktu bongkar muat di pelabuhan atau dwelling time.

"Sebenarnya kombinasi," katanya, Rabu (21/12/2016).

Tanpa menjelaskan isi detail paket kebijakan yang dimaksud, Darmin bilang, saat ini pihaknya tengah mematangkannya.

Pihaknya memerlukan waktu sampai paling tidak awal Januari 2017 untuk mematangkan paket tersebut.

"Ini perlu waktu untuk mematangkan, karena kita ketinggalan dari sisi logistik, infrastruktur buruk," katanya.

Fokus Pemerintah

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani berharap pemerintah tidak hanya fokus menambah penerbitan paket kebijakan baru.

Apindo meminta pemerintah fokus juga menjalankan 14 paket kebijakan yang sudah keluar.

Sebab berdasarkan evaluasi Satgas Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi pada beberapa waktu lalu, pelaksanaan paket kebijakan masih mengalami masalah.

Setidaknya, ada 110 kasus yang mewarnai pelaksanaan paket yang sampai saat ini belum diselesaikan.

Selain itu, masih ada juga aturan pelaksanaan paket yang tidak mempermudah, namun justru malah hambat investasi.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dari 181 aturan, ada 31 aturan yang menghambat pelaksanaan paket.

Aturan tersebut antara lain Peraturan Menteri PUPR No. 5 Tahun 2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan, Peraturan Menteri PUPR No. 3 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Konstruksi Badan Usaha Jasa Konstruksi Penanaman Modal Asing dan Peraturan Menteri Pertanian No. 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perizinan Badan Usaha Perkebunan.

"Itu yang kami harap diselesaikan, supaya jalan, karena sayang sudah dikeluarkan tapi tidak jalan," katanya. (Agus Triyono)

Kompas TV Pelaku Bisnis Tunggu Implementasi Paket Kebijakan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN


Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com