Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rajawali Group Jual 37 Persen Saham EHP ke Felda Malaysia.

Kompas.com - 23/12/2016, 21:30 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rajawali Group menandatangani Perjanjian Jual Beli atau Sale and Purchase Agreement (SPA) dengan Federal Land Development Authority (Felda) Malaysia.

Penandatanganan ini dilakukan melalui anak perusahaan Felda, yakni FIC Properties Sdn Bhd (FICP) terkait penjualan saham PT Eagle High Plantation (EHP) Tbk, salah satu anak usaha Rajawali yang bergerak di bidang kelapa sawit.

Melalui kesepakatan ini, FICP akan memperoleh 37 persen saham EHP dengan total nilai sebesar 505,4 juta dollar AS.

"Kesepakatan ini merupakan momen yang sangat penting, setelah kami melalui proses negosiasi yang panjang sebelumnya," ujar Deputy Managing Direktur Rajawali Group Satrio Tjai melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (23/12/2016).

Rincian lebih lanjut mengenai proses akuisisi, belum dapat disampaikan saat ini. Pasalnya, perjanjian jual beli tersebut harus mendapatkan persetujuan dari otoritas terkait di Malaysia dan Indonesia terlebih dahulu.

"Kesepakatan ini telah selesai namun masih menunggu persetujuan dari otoritas terkait di kedua negara," sebut Satrio.

Dengan disepakatinya perjanjian ini, Satrio berharap hubungan bilateral antara kedua negara dapat lebih kuat lagi.

Lebih lanjut, ia juga berharap perjanjian tersebut memberikan peningkatan kemitraan yang solid antara Indonesia dan Malaysia.

Kedua negara tengah mengupayakan agenda yang besar di industri minyak sawit global, melalui Dewan Negara-negara Produsen Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com