Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Laporkan Pembuat Isu soal Uang NKRI ke Bareskrim Polri

Kompas.com - 28/12/2016, 18:08 WIB
Penulis Achmad Fauzi
|
EditorM Fajar Marta

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia (BI), Rabu (28/12/2016), mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polisi Republik Indonesia. 

Kedatangan BI untuk melaporkan pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyebar isu uang NKRI tidak dicetak di Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).

"BI secara resmi menyampaikan laporan terkait apa yang ada di media sosial mengenai pencetakan uang rupiah," kata Direktur Departemen Komunikasi Indonesia Arbonas Hutabarat di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

"Kami tidak bisa menyebutkan (pihak terlapor). Kami sudah sampaikan barang bukti dalam bentuk lembar kertas berfoto yang ada di media sosial," lanjutnya. 

Menurut dia, pihak tersebut telah menuduh BI tidak menugaskan Perum Peruri untuk mencetak uang rupiah, tetapi malah menugaskan perusahaan percetakan asal Kudus, PT Pura Barutama. 

Oleh karena itu, BI dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 tentang Perum Peruri.

"Untuk itu, kami menganggap ini sudah mencemarkan nama baik bahwa kami tidak melaksanakan UU," katanya. 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+