Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Laporkan Pembuat Isu soal Uang NKRI ke Bareskrim Polri

Kompas.com - 28/12/2016, 18:08 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia (BI), Rabu (28/12/2016), mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polisi Republik Indonesia. 

Kedatangan BI untuk melaporkan pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyebar isu uang NKRI tidak dicetak di Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).

"BI secara resmi menyampaikan laporan terkait apa yang ada di media sosial mengenai pencetakan uang rupiah," kata Direktur Departemen Komunikasi Indonesia Arbonas Hutabarat di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

"Kami tidak bisa menyebutkan (pihak terlapor). Kami sudah sampaikan barang bukti dalam bentuk lembar kertas berfoto yang ada di media sosial," lanjutnya. 

Menurut dia, pihak tersebut telah menuduh BI tidak menugaskan Perum Peruri untuk mencetak uang rupiah, tetapi malah menugaskan perusahaan percetakan asal Kudus, PT Pura Barutama. 

Oleh karena itu, BI dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 tentang Perum Peruri.

"Untuk itu, kami menganggap ini sudah mencemarkan nama baik bahwa kami tidak melaksanakan UU," katanya. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com