Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesuai Arahan, Bank Mandiri Perpanjang Jam Kerja untuk “Tax Amnesty”

Kompas.com - 29/12/2016, 14:19 WIB
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta perbankan yang menampung dana program pengampunan pajak atau Tax Amnesty untuk memperpanjang jam operasional layanan menjelang berakhirnya tax amnesty periode kedua pada 31 Desember 2016.

(Baca: Jelang Akhir "Tax Amnesty" Tahap II, Bank Diminta Perpanjang Jam Kerja

Terkait hal tersebut, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan sudah memperpanjang jam operasionalnya.

“Kami memang sudah memperpanjang jam operasional untuk tax amnesty,” kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas kepada Kompas.com, Kamis (29/12/2016).

Sebelumnya, menjelang berakhirnya program amnesti pajak periode pertama Bank Mandiri sudah memperpanjang jam operasional pada 260 kantor cabang di seluruh Indonesia hingga pukul 21.00.

Perpanjangan jam operasional kantor cabang tersebut juga dilakukan terhadap kantor-kantor yang cukup banyak menerima kedatangan peserta amnesti pajak.

Rohan menambahkan, hingga 30 September 2016, total dana amnesti pajak yang dihimpun Bank Mandiri mencapai Rp 14,5 triliun.

Dana tersebut terbagi atas 73.965 transaksi dana tebusan dengan nilai Rp 13,187 triliun dan 214 transaksi dana repatriasi dengan nilai Rp 1,328 triliun.

Untuk itu, Bank Mandiri terus akan melakukan sosialisasi kepada wajib pajak tentang program amnesti pajak dan produk-produk investasi yang disediakan oleh Bank Mandiri Group.

Harapannya, langkah ini akan meningkatkan antusiasme wajib pajak ikut serta dalam program amnesti pajak dan melakukan repatriasi aset.

Sekadar mengingatkan, dalam program tax amnesty ini, pemerintah menargetkan bisa meraup tebusan sebesar Rp 165 triliun hingga akhir periode program ini di 31 Maret 2017.

Adapun target repatriasi harta WNI yang ada di luar negeri untuk dibawa ke dalam negeri mencapai Rp 1.000 triliun dan deklarasi aset sebesar Rp 4.000 triliun.

Kompas TV "Tax Amnesty" Rangkul Pedagang Tanah Abang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+