Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Minta Penunggak Pajak Diberikan "Tempat Khusus" di Lapas

Kompas.com - 30/12/2016, 19:43 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan bahwa penunggak pajak berbeda dengan narapidana pada umumnya.

Sehingga, pihaknya meminta agar para penunggak pajak diberikan tempat khusus saat berada di Lembaga Pemasyarakatan.

"Saya tegaskan, penunggak pajak itu bukan narapidana, perlu ruang khusus, karena ketika mereka sudah membayarnya ya dilepaskan," ujar Ken di kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (30/12/2016).

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produktif Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Ilham Jaya mengungkapkan, penunggak pajak ini nantinya akan ditempatkan pada ruangan penjara khusus.

"Kami mempersiapkan titipan Ditjen Pajak. Kami siapkan ruangan khusus," tutur Ilham.

Hanya saja, meski diberikan ruangan khusus, namun perlakuan yang diterima para penunggak pajak tidak dibedakan dengan narapidana lainnya. Penunggak pajak tetap tidak boleh membawa handphone dan tidak bebas dalam menerima kunjungan.

"Perlakuan dalam lapas tetap seperti narapidana. Itu sejak 2003 sudah ada. Tapi yang efektif 2015 sampai 2016 ini," jelasnya.

Kemenkumham pun dalam hal ini berkomitmen untuk terus membantu Ditjen Pajak dalam melakukan penindakan. Pihaknya berharap, hal ini mampu untuk meningkatkan penerimaan negara.

"Jangankan 100 persen, kalau perlu 300 persen kita ikut mendorong dan siapkan sarana dan prasarana untuk menampung titipan sementara. Yang jelas perlakuannya tetap sama seperti dalam lapas rutan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wamendes PDDT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDDT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com