Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM: Produksi dan Lifting Migas 2016 Melebihi Target

Kompas.com - 01/01/2017, 13:14 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, realisasi produksi minyak dan gas bumi (migas) diperkirakan mencapai 114 persen dari target tahun 2016.

Sepanjang tahun 2016, rata-rata produksi minyak bumi sebesar 831.000 MBOPD (thousand barrels of oil per day) dan produksi gas bumi mencapai 1.418 MBOEPD (thousand barrels of oil equivalents per day).

“Total produksi migas sebesar 2.249 MBOEPD atau 114 pdrsen dari target pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 sebesar 1.970 MBOEPD,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam pernyataan resmi, Minggu (1/1/2017).

(Baca juga: Holding BUMN Migas, Jangan Sampai Ketinggalan Kereta (Lagi))

Untuk lifting migas, lanjut Menteri Jonan, mencapai 2.000 MBOEPD atau lebih tinggi dari target 2016 yang sebesar 1.970 MBOEPD.

"Lifting minyak bumi sebesar 820,3 MBOPD dan gas bumi 1.181,5 MBOEPD atau 102 persen dari target. Dalam APBNP 2016 ditargetkan 820 MBOPD untuk minyak dan 1.150 MBOEPD untuk gas. Apresiasi saya untuk kerja keras seluruh pihak,” ujar Jonan.

Produksi dan lifting migas yang melebihi target tersebut terjadi di tengah rendahnya harga minyak dunia.

Realisasi harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) hingga akhir 2016 diperkirakan sekitar 39,5 dollar AS per barrel dengan asumsi harga di APBN-P 2016 40 dollar AS per barrel.

Jonan mengatakan, pemerintah senantiasa mendorong iklim investasi di subsektor migas agar menjadi lebih bergairah, salah satunya dengan melakukan Revisi atas Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 terkait Cost Recovery.

Dalam 2 tahun terakhir, industri migas mengalami tantangan rendahnya harga minyak, sehingga berdampak pada aktivitas migas, khususnya eksplorasi.

(Baca juga: Akhir 2016, Penerimaan Negara dari Hulu Migas Capai Rp 125 Triliun)

Revisi PP tersebut diharapkan dapat membuat aktivitas eksplorasi migas meningkat, sehingga peluang penemuan cadangan migas lebih tinggi.

Lebih lanjut pemerintah juga menyiapkan skema Kontrak Bagi Hasil Migas Gross Split.

Melalui skema ini, akan terdapat efisiensi pengelolaan biaya, menyederhanakan birokrasi, serta mempercepat dan mengefektifkan eksplorasi juga eksploitasi.

“Skema bagi hasil gross split migas disusun dengan tetap mendorong penguatan industri di dalam negeri,” kata Jonan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com