JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapan bahwa pemerintah harus menjual Surat Berharga Negara (SBN) lebih dari Rp 400 triliun sepanjang 2016.
"Terkait penerbitan SBN, netto Rp 407,3 triliun, sedangkan gros Rp 451,8 triliun," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan di Jakarta, Selasa (3/1/2017).
Penjualan SBN dilakukan dalam rangka mendapatkan tambahan dana untuk menutupi defisit anggaran yang mencapai Rp 307,7 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
Dana hasil penjualan SBN juga dipergunakan untuk pembiayaan belanja yang mencapai Rp 1.859 triliun. Sementara itu pendapatan negara hanya mencapai Rp 1.551,8 triliun sepanjang 2016.
Masih minimnya pendapatan negara pada 2016 tidak terlepas dari rendahnya pertumbuhan ekonomi yang hanya 5 persen, lebih rendah dari asumsi APBN-P 2016 yang mencapai 5,2 persen.
Selain itu, masih lemahnya harga komoditas dan belum optimalnya penerimaan perpajakan juga menjadi penyebab yang mempengaruhi minimnya pendapatan negara.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.