JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengomentari pemutusan kerja sama pemerintah dengan JP Morgan Chase Bank NA yang berlaku secara efektif sejak 1 Januari 2017.
Darmin mengatakan, setiap lembaga berhak memberikan pemeringkatannya masing-masing.
"Ya, hak mereka. Tetapi sebetulnya masing-masing harus ada tanggung jawabnya mengenai kebenaran," kata Darmin saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Selasa (3/1/2017).
Darmin menilai, langkah Kementerian Keuangan untuk memutus kerja sama dengan pihak tersebut adalah langkah yang baik.
Pasalnya, keadaan Indonesia sendiri menurut dia saat ini baik-baik saja di mata lembaga rating atau riset lainnya.
"Fitch malah menaikkan rating Indonesia ke positif. Jadi memang yang melakukan analisis ini memberikan ranking terlalu jauh-jauh," ujarnya.
"Tidak tahu standar (riset)nya apa sebetulnya. Kita selama ini baik-baik saja dalam penilaian para analis."
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan Dirjen Perbendaharaan lewat surat nomor S-10023/PB/2016 telah memutuskan hubungan kerja sama dengan JP Morgan Chase Bank yang berlaku secara efektif sejak 1 Januari 2017.
Pemutusan kontrak dengan JP Morgan ini bermula dari riset yang dikeluarkan JP Morgan di bulan November 2016.
(Baca: Apa Riset JP Morgan Chase yang Bikin Kemenkeu Putuskan Hubungan?)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.