Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Pertamax, Pertalite, dan Dexlite Naik Rp 300 Per Liter, Ini Alasannya

Kompas.com - 05/01/2017, 08:10 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak umum jenis Pertamax Series, Pertalite, dan Dexlite sebesar Rp 300 per liter. 

Penyesuaian harga dilakukan seiring dengan kondisi harga minyak mentah dunia yang kembali mengalami kenaikan harga.

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) umum jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, dan Pertalite merupakan kebijakan korporasi Pertamina. 

Kebijakan ini merupakan review yang dilakukan secara berkala.

Perubahan harga baru terhitung sejak 5 Januari 2017 pukul 00.00 WIB.

"Penyesuaian dilakukan sebesar Rp 300 per liter untuk seluruh jenis BBM umum di semua daerah," ujar Wianda dalam keterangan resminya, Kamis (5/1/2017).

Wianda mencontohkan untuk harga Pertamax di DKI Jakarta dan semua provinsi di Jawa-Bali ditetapkan sebesar Rp 8.050 per liter dari semula Rp 7.750 per liter.

Adapun di daerah yang sama Pertalite menjadi Rp 7.350 per liter dari sebelumnya Rp 7.050 per liter.

Sementara itu, Pertamina Dex dilepas diharga Rp 8.400 per liter untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat serta Rp 8.500 per liter untuk DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Dexlite yang menjadi pilihan baru untuk produk diesel ditetapkan menjadi Rp 7.200 per liter untuk Jawa-Bali-Nusa Tenggara.

Wianda menambahkan, untuk informasi dan keluhan pelanggan dapat menghubungi Contact Pertamina di 1 500 000 atau pcc@pertamina.com.

Lebih lanjut Wianda mengatakan, Pertamina akan terus mengupayakan untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat yang telah menjadi konsumen loyal produk-produk perusahaan.

Tidak naik

Sebelumnya, menjelang akhir tahun 2016, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menegaskan, pada tahun 2017 selama tiga bulan pertama harga BBM akan stabil. Hal ini mengingat kondisi daya beli masyarakat yang masih turun.

Hal itu dilakukan walaupun Pertamina menghadapi kenaikan harga minyak mentah dunia yang saat ini berada di kisaran di atas 50 dollar AS per barrel.

Dia menjelaskan, pemerintah sangat mengerti kondisi masyarakat Indonesia yang saat ini mengalami penurunan daya beli sehingga pemerintah berupaya untuk menahan kenaikan harga BBM.

"Kemungkinan tiga bulan (BBM) stagnan sampai dengan April, pemerintah akan mengevaluasi per tiga bulan, jadi Pertamina menyiapkan diri selama tiga bulan," kata Dwi.

(Baca: Harga BBM Tidak Akan Naik hingga April 2017)

Kompas TV Seluk-Beluk Kios BBM Eceran "Pertamini"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com