Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Dukung Langkah Pemprov DKI Revisi Pergub ERP

Kompas.com - 05/01/2017, 08:20 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan merevisi kebijakan gubernur tentang electronic road pricing (ERP) atau pengaturan lalu lintas jalan berbayar elektronik.

Kebijakan tersebut, tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub)  Provinsi DKI Jakarta Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik. 

Ketua KPPU, Syarkawi Rauf mengatakan, pihaknya sejak tahun lalu telah mengirimkan surat saran kepada Pemprov DKI untuk mengubah ketentuan dalam Pergub Nomor 149 tahun 2016 karena tidak selaras dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. 

"Sekarang, saya berterimakasih kepada Pak Soni Soemarsono, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta yang telah bersedia mengimplementasikan rekomendasi KPPU," ujar Syarkawi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (4/1/2017). 

Syarkawi menuturkan, Poin penting peraturan yang harus diubah, yakni Pasal 8 Pergub DKI Jakarta Nomor 149 tahun 2016.

Pasalnya, dalam regulasi tersebut hanya memperkenankan penggunaan satu teknologi Dedicated Short Range Communication (DSRC) frekuensi 5,8 GHz dalam penerapan ERP di jalanan ibukota.

Sehingga, pencantuman teknologi DSRC dengan frekuensi tertentu menghalangi vendor dengan  teknologi lain untuk mengikuti lelang. 

Menurut dia, teknologi yang bisa digunakan dalam ERP antara lain teknologi Radio Frequency Identification (RFID) atau Global Positioning System (GPS). 

Dengan pengubahan pasal, kata dia, maka seluruh pelaku usaha di sektor teknologi informasi dan komunikasi memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti lelang jalan berbayar tersebut yang sedikitpun tidak menggunakan anggaran Pemprov DKI Jakarta.

Syarkawi mengatakan, Pemprov tidak bisa menabrak aturan main, apapun alasannya, misal teknologi canggih atau proses yang cepat.

Dengan demikian, KPPU akan memberikan rekomendasi agar proses lelang ERP ini sesuai dengan kaidah persaingan usaha dan tidak bermasalah di kemudian hari.

"Jangan sampai kasus seperti lelang Bus Transjakarta terulang kembali," imbuhnya. 

Solusi ERP

Sebelumnya, pada 27 Desember lalu, KPPU menggelar focuss group discussion (FGD) yang mengundang pihak terkait dalam penerapan ERP di DKI Jakarta.

Beberapa Pihak yang hadir adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com