Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Meningkatkan Kontribusi Koperasi dan UMKM ke Perekonomian?

Kompas.com - 07/01/2017, 09:53 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kementrian Koperasi dan UKM (Kemenkop) Agus Muharram mengungkapkan bahwa sasaran pengembangan koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ke depan adalah meningkatnya kontribusi dalam perekonomian.

Menurut Agus, peningkatan kontribusi perekonomian ditunjukkan oleh beberapa hal.

Pertama, pertumbuhan nilai Pendapatan Domestik Bruto (PDB) koperasi dan UMKM rata-rata 6,5 sampai 7,5 persen per tahun.

Kedua, meningkatnya daya saing UMKM yang ditunjukkan oleh pertumbuhan produktifitas UMKM rata-rata sebesar lima sampai tujuh persen per tahun.

Ketiga, meningkatnya usaha baru yang berpotensi tumbuh dan inovatif yang ditunjukkan oleh jumlah pertambahan wirausaha baru sebesar satu juta unit dalam lima tahun yang dikontribusikan dari program nasional dan daerah. 

"Keempat, meningkatnya kinerja kelembagaan dan usaha koperasi, yang ditunjukkan oleh peningkatan partisipasi anggota koperasi dalam permodalan dari sebesar 52,5 persen menjadi 55 persen dalam lima tahun, dan pertumbuhan usaha koperasi rata-rata sebesar 15,5 sampai 18 persen pertahun," papar Agus di Kantor Kemenkop UKM di Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Agus menambahkan, arah kebijakan dan strategi yang akan ditempuh yaitu meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM sehingga mampu tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dengan skala yang lebih besar (naik kelas) dalam rangka untuk mendukung kemandirian perekonomian nasional.

"Untuk itu, strategi yang akan dilaksanakan meliputi peningkatan kualitas SDM, peningkatan akses pembiayaan dan perluasan skema pembiayaan, peningkatan nilai tambah produk dan jangkauan pemasaran, penguatan kelembagaan usaha, serta kemudahan, kepastian, dan perlindungan usaha", jelas Agus.

Di bidang pengawasan, lanjut Agus, pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang perluasan akses keuangan dalam rangka pengembangan koperasi dan UKM.

"Itu dalam rangka upaya pencegahan dari kami", tegas Agus. 

Selain itu, Kemenkop juga sebagai anggota Tim Satgas Waspada Investasi yang bekerja sama dengan Kemendag, Kominfo, Kejakgung, Polri, dan BKPM.

"Kemenkop juga kerja sama dengan KPPU tentang pelaksanaan pengawasan kemitraan koperasi, UMKM dengan usaha besar, yang berlanjut dengan pembentukan Satgas Kemitraan pusat, provinsi, higga kabupaten kota," kata Agus.

Program Unggulan Kemenkop UKM 2017

Tak hanya itu, lanjut Agus, Kemenkop juga akan terus menggulirkan beberapa program unggulan pada tahun 2017.

Diantaranya, penyelesaian data koperasi melalui Online Database System (ODS), melaksanakan kerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) bersama Pemda dalam program pembebasan biaya pembuatan akta pendirian koperasi.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com