JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution hari ini (Senin, 9/1/2016) menyambangi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman membahas relaksasi ekspor mineral mentah atau konsentrat.
Pembahasan tersebut dilakukan mengingat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 (PP 1/2014) tentang pelaksanaan izin usaha pertambangan mineral dan batubara, relaksasi ekspor mineral mentah akan berakhir pada 11 Januari 2017. Artinya, bila PP tersebut tak kunjung direvisi, maka ekspor mineral mentah harus dihentikan.
Namun, usai pembahasan tersebut, ketiga menteri tersebut kompak untuk tidak memberikan keterangan terkait pembahasan tersebut.
"Tanya Pak Menko Maritim (Luhut Binsar Panjaitan)," ujar Darmin Nasution. Sama halnya dengan Darmin, Menteri ESDM Ignasius Jonan pun tak memberikan komentar terkait pembahasan tersebut. "Nantilah," terangnya.
Menteri BUMN, Rini Soemarno pun buru-buru menuju kendaraannya untuk menghindari pertanyaan dari awak media.
Saat ini, perusahaan-perusahaan tambang pemegang kontrak karya tengah menunggu adanya revisi PP tersebut. Karena, jika PP tersebut tidak direvisi maka perusahaan-perusahaan tersebut tidak lagi bisa mengekspor konsentrat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.