JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan mengenai relaksasi ekspor konsentrat akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat kabinet terbatas yang akan diselenggarakan besok, Selasa (10/1).
"Intinya besok ada ratas mengenai itu. Tadi saya undang semua untuk ratas besok. Intinya cari solusi," ujar Luhut di Jakarta, Senin (9/1/2017).
Keputusan tersebut harus segera diumumkan, mengingat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2014 tentang pelaksanaan izin usaha pertambangan mineral dan batubara, izin untuk perusahaan tambang boleh melakukan ekspor konsentrat akan berakhir pada 11 Januari 2017.
Jika pemerintah tidak merevisi beleid tersebut, maka perusahaan tambang seperti PT Freeport Indonesia dan lainnya tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan kegiatan ekspor konsentrat.
"Kita sedang cari jalan keluarnya, mudah-mudahan besok ada jalan tengah yang terbaik. Formulasinya sedang kita susun, besok pagi akan kami laporkan ke Presiden dan Presiden yang akan memutuskan," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.