Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Luhut: PP Terkait Relaksasi Ekspor Mineral Mentah Sudah Diteken

Kompas.com - 11/01/2017, 16:10 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah menyatakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Mineral dan Batu Bara telah ditandatangani oleh Menteri terkait. 

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di kantornya di Jakarta, Rabu (11/1/2017). 

"Sudah (PP ditandatangani). Tunggu saja nanti diumumkan. Akan tetapi, harus (perusahaan tambang) harus bangun smelter," ujar Luhut. 

Namun, Luhut tidak menyebutkan apakah perusahaan tambang seperti Freeport tetap diizinkan untuk mengekspor mineral mentah. 

"(Diizinkan atau tidak) tunggu pengumumannya," tandasnya. 

Pemerintah sebelumnya berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Mineral dan Batu Bara.

PP tersebut perlu dibahas karena aturan relaksasi ekspor konsentrat akan berakhir pada 11 Januari 2017. Artinya, bila PP tersebut tak direvisi, maka ekspor konsentrat harus dihentikan.

Kompas TV Freeport Belum Kantongi Izin Ekspor Baru

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com