MALANG, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian Spudnik Sujono menyayangkan kenaikan harga cabai rawit yang tembus diatas Rp 100.000 per kilogram.
Ia menyebutkan, hal itu semestinya tidak terjadi. Sebab dengan harga Rp 50.000 per kilogram, petani sudah diuntungkan.
Hal itu diungkapkan Spudnik saat panen cabai rawit di Desa Purworejo, Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (11/1/2017).
Menurutnya, dengan kondisi curah hujan yang tinggi dan banyak tanaman yang rusak, maksimal Break Even Point (BEP) pada tanaman cabai rawit oleh petani itu hanya mencapai Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per kilogram.
"Petani harus untung iya. Pemerintah itu membantu petani untuk untung, tapi kalau melebihi jauh tentu akan mengganggu di tingkat hilir," ungkapnya.
Dia melanjutkan, Rp 50.000 per kilogram sudah mahal untuk petani, dan petani sudah menikmati untung.
Karena BEP petani di harga Rp 12.000 per kilogram, lalu dengan curah hujan tinggi sudah Rp 15.000 per kilogram. Jika ada risiko dan rusak, maka BEP di rentang Rp 25.000-Rp 30.000 per kilogram.
Disisi lain, Spudnik meminta kepada pedagang untuk tidak terlalu mengambil untung yang terlalu banyak. Sebab itu akan berpengaruh terhadap harga di pasaran.
"Maksud saya di harga setelah petani (hingga ke masyarakat) ini tidak sampai harga tembus seperti itu," jelasnya.
Penurunan Produksi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.