Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Tambang Boleh Ekspor Konsentrat, Bea Keluar Harus Naik

Kompas.com - 13/01/2017, 14:14 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2017 kembali mengizinkan perusahaan pertambangan untuk melakukan ekspor konsentrat hingga lima tahun mendatang.

Namun demikian, izin yang diberikan tersebut bukan tanpa syarat. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengusulkan adanya kenaikan sebesar 10 persen pengenaan bea keluar untuk ekspor konsentrat.

Karena selama ini, pengenaan bea keluar ekspor konsentrat hanya sebesar 5 persen. Untuk itu, mantan Menteri Perhubungan tersebut mengaku telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan kenaikan bea keluar sebesar 10 persen.

"Sekarang kan 5 persen. Kami sudah melakukan usulan bea keluarnya. Kami usulkan maksimal 10 persen," ujar Jonan di Kementerian ESDM, Kamis (12/1/2017)malam.

Namun demikian, pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Kementerian Keuangan. Sebab, pengenaan bea keluar adalah kewenangan Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati.

"Terserah Menkeu mau berapa nanti. Tergantung pertimbangan di Menkeu. Kita usulkannya 10 persen," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com