Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Larang Wings Air Beroperasi di Nabire, Lion Grup Angkat Bicara

Kompas.com - 13/01/2017, 16:40 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petinggi Lion Grup buka suara terkait penolakan operasional maskapai penerbangan Wings Air oleh Polisi Pamong Praja di Kabupaten Nabire, Papua.

Menurut Managing Director Lion Group Kapten Daniel Putut Kuncoro Adi, persoalan itu dipicu oleh kekecewaan Bupati Nabire Isaias Douw terhadap pelayanan maskapai Wings Air.

"Mungkin ada komunikasi yang kurang baik antara Pak Bupati dengan staf kami di sana," ujar Daniel usai menghadiri acara di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Ia menuturkan, awalnya Bupati Nabire memesan tiket penerbangan dari Jakarta ke Jayapura menggunakan maskapai Batik Air dan tiket Jayapura ke Nabire menggunakan pesawat Wings Air pada awal Desember 2016 lalu.

Namun ternyata ada percepatan jadwal penerbangan Wings Air dari Jayapura ke Nabire dari sore menjadi pagi karena berbagai alasan.

Akibatnya Bupati Nabire tidak bisa ikut penerbangan tersebut lantaran saat tiba di Jayapura pesawat Wings Air sudah lepas landas.

Daniel mengatakan, persoalan itu bukan karena petugas Wings Air tidak memberitahu adanya perubahan jadwal penerbangan kepada penumpang.

Namun pemesan tiket Bupati Nabire tidak mengetahui bahwa penerbangan Batik Air dan Wings Air tersebut tidak terkoneksi.

Artinya perubahan jadwal penerbangan Wings Air bisa dilakukan dengan berbagai pertimbangan tanpa merujuk kepada penerbangan lain yakni Batik Air.

"Tetapi kami sudah meminta maaf, sudah kami kirimkan surat dan langkah langkah yang persuasif lah," kata Daniel.

Meski sudah meminta maaf, belum ada titik terang dari persolan tersebut. Teranyar, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nabire mengeluarkan surat Nomor 300/05/SATPOL PP.

Surat itu merupakan penegasan dari surat perintah Bupati Nabire Nomor 300/2417/Ser per tanggal 17 Desember 2016.

Isinya, tentang tindak lanjut pelarangan operasional penerbangan Wings Air di Kabupaten Nabire.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com