Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Komentar Raksasa Tambang Soal Aturan Baru Ekspor Konsentrat

Kompas.com - 13/01/2017, 17:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah raksasa tambang mulai bereaksi usai dikeluarkannya aturan ekspor konsentrat.

Terlihat pada Jumat (13/1/2017) sore, kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ramai disambangi perusahaan tambang.

Beberapa perusahaan itu antara lain PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara Tbk (AMNT) atau yang dulunya bernama PT Newmont Nusa Tenggara.

Presiden Direktur AMNT Rachmat Makkasau menyatakan, pihaknya masih akan mempelajari poin-poin perubahan yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 beserta turunannya.

Namun, kendati ada sejumlah persyaratan baru dalam beleid tersebut, Rachmat menegaskan operasional tambang tetap berjalan normal.

"Jadi, fokus utama kami adalah memastikan operasi AMNT berjalan dengan baik," kata Rachmat.

Vice President Corporate Communication PTFI Riza Pratama menyampaikan, perusahaan tambang berbasis di Amerika Serikat itu juga masih mempelajari aturan main baru.

Mengacu aturan main baru, PTFI tidak diperbolehkan lagi untuk mengekspor konsentrat. Sebab status PTFI berupa kontrak karya.

"Kalau berdasarkan peraturan, ya seperti itu," kata Riza. Mengenai perubahan status dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), Riza mengatakan pihaknya masih melakukan kajian.

Sebab, izin kontrak karya PTFI sendiri baru akan habis pada 2021 mendatang. "Karena (aturan) kontrak karyanya berbeda, jadi harus kami kaji," tutur Riza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com