Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera Resmi Beroperasi, Target Premi Rp 400 Miliar

Kompas.com - 16/01/2017, 14:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera (AJSB) telah resmi beroperasi. Perusahaan ini adalah hasil dari spin off atau pemisahan unit usaha syariah Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera dan telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 5 September 2016 lalu.

“Proses lahirnya AJSB dimulai dari upaya pemisahan unit usaha syariah menjadi AJSB. Kemudian ada akta pendirian perseroan tanggal 21 April 2016 dan memperoleh keputusan Menteri Hukum dan HAM tanggal 2 Mei 2016,” kata Direktur Utama AJSB Hadry Harahap dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/1/2017).

Hadry menjelaskan, UUS AJB Bumiputera sudah beroperasi sejak 2002 lalu. Akan tetapi, spin off diperlukan agar bisnis dapat bergerak lebih lincah dan terakselerasi dengan cepat.

Dalam menjalankan usahanya, imbuh Hadry, AJSB memanfaatkan teknologi yang terkini. Dengan demikian, akuisisi nasabah calon pemegang polis dapat dilakukan dengan cepat karena agen dapat menggunakan ponselnya dan kemudian menciptakan akun virtual untuk nasabah.

“Kami juga tight up (melekatkan) bisnis dengan BNI Syariah untuk memberi pelayanan cara pembayaran. Karena pada dasarnya di Indonesia rata-rata masih menggunakan cara pembayaran konservatif,” jelas Hadry.

Ia menyatakan, hingga akhir tahun 2017 ini, AJSB menargetkan perolehan total premi mencapai Rp 400 miliar. Akan tetapi, sebenarnya target optimistis perolehan total premi AJSB diakui Hadry adalah mencapai Rp 1 triliun.

“Total premi kami ditargetkan Rp 400 miliar, tapi target optimis kami Rp 1 triliun itu di tahun ini,” ungkap Hadry.

Adapun untuk mencapai target tersebut, AJSB akan melakukan perubahan saluran distribusi. Hadry menyebut, saluran distribusi AJSB akan berubah menjadi kanal distribusi agensi dari yang sebelumnya menganut sistem kantor cabang.

Kompas TV Asuransi Mulai Gunakan Fintech

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com