Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Siapkan Rp 4 Triliun untuk Danai Broker Bertransaksi Margin

Kompas.com - 16/01/2017, 16:51 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Guna meningkatkan jumlah transaksi saham margin, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membentuk PT Perusahaan Efek Indonesia (PEI) yang berfungsi sebagai perusahaan pembiayaan sekuritas (securities financing).

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, saat ini proposal pembentukan PEI tengah difinalisasi. Diharapkan perusahaan pembiayaan sekuritas ini bisa mulai beroperasi April 2017.

Tito mengatakan, nantinya PEI ini akan memberikan fasilitas pinjaman kepada broker atau perusahaan efek dengan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) di atas Rp 250 miliar.

Fasiltias pinjaman yang diberikan kepada perusahaan efek tersebut mencapai Rp 100 miliar. Dia menuturkan, berdasarkan data per 12 Januari 2017 ada 28 broker yang MKBD-nya di atas Rp 250 miliar.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio (kedua dari kanan) dan Ketua Pengawasan Eksekutif Pasar Modal OJK, Nurhaida ( kedua dari kiri) saat memberikan keterangan pers di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (16/1/2017). PT Bursa Efek Indonesia akan merevisi dua peraturan mengenai transaksi marjin yakni Peraturan BEI no II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Marjin dan Transaksi Short Selling, serta Peraturan BEI nomor III-I tentang Keanggotan Marjin dan/atau Short Selling.
Tito lebih lanjut mengatakan, jika melihat data BEI maka akan ada 40 perusahaan lagi yang MKBD-nya naik menjadi di atas Rp 250 miliar.

“Pada tahap awal, kita bicara kemungkinan berikan Rp 100 miliar ke broker yang MKBD-nya di atas Rp 250 miliar. Jadi, dana yang harus disiapkan (PEI) sebesar Rp 4 triliun,” kata Tito di Jakarta, Senin (16/1/2017).

Tito mengatakan, cara ini sama seperti yang dilakukan bursa Jepang, dengan fasilitas pembiayaan diberikan kepada broker. Sebagai perbandingan, bursa Thailand memberikan fasilitas pembiayaan langsung kepada investor.

“Jadi, yang kita kontrol brokernya. Pertanyaannya, berapa broker itu akan naik transaksinya (Kalau dikasih fasilitas pembiayaan)?” ucap Tito.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio (kedua kanan) saat memberikan keterangan pers di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (16/1/2017). PT Bursa Efek Indonesia akan merevisi dua peraturan mengenai transaksi marjin yakni Peraturan BEI no II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Marjin dan Transaksi Short Selling, serta Peraturan BEI nomor III-I tentang Keanggotan Marjin dan/atau Short Selling.
Menurut Tito, kenaikan jumlah transaksi yang dilakukan perusahaan efek tersebut akan sangat tergantung pada berapa kali perputaran dari saham margin. Kisarannya antara 10-20 kali putaran.

“Kalau sebulan lima kali saja, maka transaksinya akan naik 15 persen. Tetapi, bayangkan kalau perputarannya 10 kali, maka transaksinya naik 30 persen,” imbuh Tito.

Per 28 Desember 2016, nilai outstanding pembiayaan margin masih relatif kecil, yakni sebesar Rp 1,8 triliun. Sebanyak Rp 1,3 triliun diantaranya dilakukan oleh broker dengan MKBD di atas Rp 250 miliar.

Padahal outstanding pembiayan di luar saham-saham yang tergolong kriteria saham margin, mencapai Rp 4,3 triliun. Sebanyak Rp 3,3 triliun diantaranya dilakukan oleh broker dengan MKBD di atas Rp 250 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Whats New
Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Work Smart
Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Whats New
Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Whats New
Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Whats New
Resmi Diluncurkan, Kereta Ekonomi Generasi Baru Dirangkaikan dengan KA Jayabaya

Resmi Diluncurkan, Kereta Ekonomi Generasi Baru Dirangkaikan dengan KA Jayabaya

Whats New
Kadin RI dan Swiss Luncurkan Jaringan Indonesia Sustainability 4.0

Kadin RI dan Swiss Luncurkan Jaringan Indonesia Sustainability 4.0

Whats New
Ditjen Bea Cukai Akui Adanya Serbuan Impor Tekstil Ilegal

Ditjen Bea Cukai Akui Adanya Serbuan Impor Tekstil Ilegal

Whats New
Tarif Tol Makassar Ruas Ujung Pandang Naik Mulai 29 September,  Simak Rinciannya

Tarif Tol Makassar Ruas Ujung Pandang Naik Mulai 29 September, Simak Rinciannya

Whats New
Zurich Topas Life Tunjuk Richard Ferryanto Jadi Presiden Direktur

Zurich Topas Life Tunjuk Richard Ferryanto Jadi Presiden Direktur

Whats New
Alasan 'Social Commerce' dan 'E-commerce' Perlu Dipisah

Alasan "Social Commerce" dan "E-commerce" Perlu Dipisah

Whats New
Mau Buka Usaha Baju Anjing dan Kucing? Siapkan Modal Segini

Mau Buka Usaha Baju Anjing dan Kucing? Siapkan Modal Segini

Smartpreneur
Bocoran Ketentuan Cukai Minuman Berpemanis yang Diterapkan Tahun Depan

Bocoran Ketentuan Cukai Minuman Berpemanis yang Diterapkan Tahun Depan

Whats New
Lion Air, Batik Air dan Super Air Jet Gandeng Airbus untuk Tingkatkan Kinerja Armada

Lion Air, Batik Air dan Super Air Jet Gandeng Airbus untuk Tingkatkan Kinerja Armada

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com