Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Keluhkan Biaya Sewa dan Layanan di Pusat Perbelanjaan

Kompas.com - 17/01/2017, 16:22 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku usaha yang tergabung dalam Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mengeluhkan tingginya biaya sewa tempat dan biaya layanan di pusat perbelanjaan.

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan, dalam dua tahun belakangan, situasi ekonomi pada pusat perbelanjaan berjalan sangat berat.

"Ekonomi di pusat belanja berjalan sangat berat karena kami pelaku usaha dan kami benar-benar yang menjalani setiap hari, jadi kami tahu apa yang terjadi," ujar Budi dalam konferensi pers Hippindo di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Dia menambahkan, pertumbuhan ritel pada 2016 menorehkan rapor merah terlihat dari penurunan omzet dan penurunan daya beli masyarakat.

"Masih bisa buka toko dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan di tahun 2016 sudah bisa dibilang bagus," jelasnya.

Pihaknya berharap tahun 2017 sektor ritel dapat bertahan, dengan diberikan perhatian terutama dari pengelola pusat perbelanjaan dan pemerintah.

Menurutnya, salah satu kontribusi biaya yang terbesar dan membebani peritel adalah kenaikan biaya service charge (biaya layanan) yang bisa mencapai 30 persen.

"Belum lagi beban biaya sewa yang bisa naik puluhan persen bahkan bisa lebih dari 100 persen. Kami berharap pihak mall tidak menaikkan biaya-biaya termasuk sewa dan service charge. Namun apabila naik, kami meminta agar tidak melewati kenaikan inflasi," ungkap Budi.

Menurutnya, jika biaya-biaya operasional naik ditambah dengan kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) maka pelaku usaha akan menaikkan harga jual kepada konsumen dan berimbas pada penurunan daya beli.

"Ujung-ujungnya tidak mampu menutup biaya operasional dan akan berakibat dengan penutupan toko dan PHK," paparnya.

Ke depan, pelaku usaha berharap pada pemerintah agar memberikan perhatian mengenai hambatan di sektor ritel, salah satunya dengan segera menerbitkan regulasi yang mengatur hubungan pengelola pusat belanja dengan tenant.

Harapannya regulasi tersebut akan mengatur seperti harga sewa kontrak lahan kios, besaran biaya layanan, sehingga ada kejelasan terkait biaya tersebut dan tidak berbeda-beda.

"Ritel di Indonesia banyak menghidupi industri Iokal dengan tenaga kerja yang besar. sehingga apabila industri ritel terpuruk maka akan mengganggu perekonomian nasional. Untuk itu kami sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah," harap Budihardjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com