Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilantik Jadi Wakil Ketua Komisi VII DPR, Satya Usulkan Panja Pengawasan PP Minerba

Kompas.com - 17/01/2017, 18:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2017 tentang pelaksanaan kegiatan usaha mineral dan batubara (minerba) yang mengatur kebijakan hilirisasi dan pelonggaran ekspor konsentrat mineral ditanggapi positif oleh parlemen.

Komisi VII DPR RI pun mendorong terbentuknya panitia kerja (Panja) untuk mengawasi implementasi atas PP Minerba tersebut. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Satya Widya Yudha usai pelantikan dirinya sebagai pimpinan komisi bidang energi, lingkungan hidup serta ristek & dikti menggantikan Fadel Muhammad, di Ruang Komisi VII Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa (17/1).

"Kami menyambut dengan baik atas dikeluarkannya PP nomor 1/2017 tersebut untuk meminimalisir kegaduhan di sektor Minerba saat ini. Kita berharap, industri yang mendapatkan kemudahan ekspor konsentrat mineral atau ore mineral kadar rendah harus tunduk dan mematuhi perubahan dari rezim Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sesuai dengan Pasal 102 dan 103 UU Minerba nomor 4/2009," ujar Satya.

Poin penting lain yang disoroti Satya adalah menyangkut divestasi 51 persen bagi perusahaan pertambangan mineral dan batubara yang harus dilaksanakan secara konsisten, penciutan lahan pertambangan sesuai dengan UU Minerba serta melaksanakan kewajiban TKDN (tingkat komponen dalam negeri) bagi industri sektor minerba dalam negeri.

"Oleh karena itu, Komisi VII DPR RI mendorong dibentuknya Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi implementasi PP Minerba tersebut agar tetap konsisten. Kita harapkan, masa persidangan III ini bisa terbentuk," terang wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur IX ini.

Sebagai pimpinan Komisi VII DPR RI, Satya juga menyatakan optimismenya bahwa tugas komisi bidang energi ini mampu menyelesaikan pembahasan dua revisi undang-undang yang menyangkut hajat hidup orang banyak yaitu, RUU Migas dan RUU Minerba.

Seperti diketahui, dua RUU tersebut telah dibahas di Komisi VII sejak periode 2009-2014 lalu yang belum juga tuntas hingga saat ini.

"RUU Migas dan RUU Minerba kita optimis bisa dituntaskan tahun ini. Kita efektifkan waktu yang ada, dan saya sebagai pimpinan Komisi VII punya tanggung jawab moral untuk menyelesaikan pembahasan menjadi Undang Undang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com