Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Jelaskan Alasan Mendepak JP Morgan ke DPR

Kompas.com - 18/01/2017, 15:02 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR kembali menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Rapat kali ini dipergunakan perempuan yang kerap disapa Ani itu untuk menjelaskan kasus JP Morgan Chase Bank.

Ia menuturkan, alasan pemerintah mendepak JP Morgan sebagai diler utama penerbitan Surat Utang Negara (SUN) lantaran lembaga keuangan internasional justru berpotensi membuat menggerus kepercayaan investor kepada Indonesia.

"Kami harapkan seluruh partner kita melakukan tugas yang secara bersama-sama menjaga kepercayaan (investor)," ujar Ani di Ruang Rapat Komisi XI Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/1/2017).

Seperti diketahui, JP Morgan merilis riset menurunkan portofolio strategis Indonesia dari Overweight ke Underweight. Riset itu dinilai pemerintah sangat merugikan Indonesia yang sedang tumbuh di tengah pelemahan ekonomi global.

Sebelum didepak, JP Morgan merupakan dealer utama penerbitan Surat Utang Negara (SUN) Indonesia. Tugasnya yaitu mencari pembeli SUN yang diterbitkan Indonesia. Selain itu, JP Morgan juga merupakan peserta lelang surat utang syariah negara, anggota panel join lead underwriter untuk menerbitkan global bond, dan sebagai penerima pajak bank persepsi.

Lantaran kasus itu, pemerintah bertindak tegas dengan memutus semua kerja sama dengan JP Morgan dan merevisi peraturan terkait diler utama penerbitan Surat Utang Negara (SUN).

Pada aturan baru, terdapat ketentuan baru termasuk adanya komitmen diler utama SUN menjaga ekonomi nasional.

"Kami tegaskan kepada para partner agar di dalam melakukan kerjasama dengan pemerintah akan kami lihat rekam jejak mereka, dan netwok yang mereka miliki," kata Ani.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+