KARAWANG, KOMPAS.com — Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) merupakan satu-satunya badan usaha milik negara (BUMN) yang berhak mencetak uang rupiah dan dokumen negara dengan tingkat keamanan yang tinggi.
Nah, mari kita menilik fakta di balik proses pembuatan dan pencetakan uang rupiah. Kompas.com berkesempatan melakukan kunjungan ke pusat produksi uang kertas dan uang logam Perum Peruri di Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/1/2017).
Di sana, dapat dilihat secara langsung proses pembuatan dan pencetakan uang kertas ataupun uang logam rupiah yang beredar saat ini.
Terkait bahan baku uang kertas ataupun logam, Perum Peruri menyatakan bahwa asalnya dari dalam negeri ataupun luar negeri.
Namun, Perum Peruri mengupayakan agar konten lokal dalam bahan baku uang kertas ataupun logam tetap mendominasi.
Direktur Utama Perum Peruri Prasetio menjelaskan, bahan baku uang kertas rupiah diperoleh Perum Peruri dari Bank Indonesia (BI) selaku pemesan uang.
Ia menyatakan, kebijakan pengadaan kertas untuk uang kertas rupiah berada di tangan bank sentral.
"Kertasnya dari BI. Kebijakan pengadaan kertas oleh BI, jadi kami dipasok ketersediaan kertas oleh BI," kata Prasetio di kawasan produksi Perum Peruri di Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/1/2017).
Mekanismenya, bank sentral membuka tender bagi beberapa vendor kertas uang. Kemudian, vendor yang memenangi tender akan memberikan sampel kertas. Kemudian, Perum Peruri akan melakukan serangkaian uji terhadap kertas tersebut.
Setelah uji dilakukan, maka kertas pun dipasok oleh BI, dan Perum Peruri memulai proses pencetakan uang.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.