Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat Triliunan Rupiah, Goldman Sachs Akan Gugat Balik Benny Tjokro

Kompas.com - 19/01/2017, 11:04 WIB
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Sengketa bisnis antara Goldman Sachs International dengan Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) masih berlanjut.

Goldman Sachs berencana menggugat balik pengusaha Indonesia tersebut pada pekan depan. Goldman Sachs akan merealisasikan gugatan setelah sempat mengungkapkan rencana itu pada bulan lalu.

Edward Naylor, Managing Director/Director of Corporate Communications Goldman Sachs Asia LLC mengatakan, Goldman menggugat Benny untuk perusakan bisnis dan reputasi akibat tuduhan transaksi ilegal.

"Kami akan melayangkan gugatan ini pada Selasa pekan depan," kata Naylor, Rabu (18/1/2017) seperti dikutip dari KONTAN.

Dia menambahkan, Goldman bertransaksi saham MYRX secara legal di pasar reguler Bursa Efek Indonesia. Goldman membeli saham dari pihak Platinum Partners.

Goldman mengatakan, Benny punya hubungan bisnis dengan Platinum yang merupakan hedge fund berbasis New York.

Kemungkinan, Benny merepo saham MYRX untuk mendapatkan pinjaman. Sedangkan, Platinum juga merupakan klien Goldman.

"Kami membantu Platinum bertransaksi synthetic securities yang merupakan produk derivatif. Untuk itu kami membeli saham Hanson dari Platinum untuk hedging risiko trading semacam ini. Kami membeli saham dari Platinum di BEI dan 100 persen settlement," ungkap Naylor.

Naylor masih enggan berkomentar soal besaran gugatan yang akan dilayangkan. Goldman Sachs masih memiliki penuh seluruh saham MYRX yang dibeli dari Platinum Partner.

Total nilai saham MYRX ini sekitar 22 juta dollar AS. Saat ini, saham MYRX yang dimiliki Goldman masih dibekukan di bank kustodian Citibank.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+