JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perum Perumnas) bakal meningkatkan target pembangunan rumah hingga dua kali lipat di tahun 2017 dibanding realisasi tahun 2016.
Direktur Utama Perum Perumnas Bambang Triwibowo mengatakan, perusahan akan membangun beberapa proyek strategis tahun ini.
Antara lain rusunami konsep Transit Oriented Development (TOD), revitalisasi rumah susun, sinergi dengan BUMN, sinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI dan sinergi dengan Kementerian PUPR.
Selain itu, Perumnas juga melanjutkan proyek-proyek perumahan yang ada di daerah-daerah.
Lebih lanjut, ungkap Bambang, Perumnas bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero), untuk membangun proyek dengan sistem yang sama sekali baru yaitu dengan konsep TOD.
Konsep TOD adalah dengan membangun Rusunami di tiga stasiun commuter line, stasiun Bogor, stasiun Pondok Cina Depok dan stasiun Tanjung Barat Jakarta, sebagai tahap awal. Rencananya akan terbangun sekitar 4.980 unit di tiga lokasi tersebut.
"Ke depan kami akan mensurvei sekitar 80 stasiun commuter line yang memiliki potensi untuk dikembangkan rusunami berkonsep TOD," ujar Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Direktur Pemasaran Perumnas Muhammad Nawir menambahkan bahwa target Perumnas tahun ini meningkat cukup besar sehingga hasil kinerja bisnis korporasinya akan meningkat tajam.
Nawir mengungkapkan, Perumnas tengah merencanakan beberapa proyek revitalisasi rumah susun, tersebar di beberapa lokasi, diantaranya Sukaramai Medan, Ilir Barat Palembang, Kebon Kacang Jakarta, Tanah Abang Jakarta, Klender Jakarta dan Cengkareng Jakarta, dengan total kurang lebih 23.250 unit akan terbangun.
Selain itu, Perumnas sudah menandatangani kerjasama dengan PT Pertani (Persero) untuk membangun sekitar 5.000 unit. Ini diselenggarakan sebagai wujud sinergi BUMN.
Perumnas juga akan mendapat penugasan untuk membangun rusun diatas tanah seluas kurang lebih 10 hektar lahan milik kementerian PUPR.
"Diproyeksikan akan terbangun 7.100 unit hunian, saat ini Kementerian sedang menunggu Perpres sebagai implementasi dari perwujudan PP 83 tahun 2015," tandas Nawi.
(Baca: Perumnas: 20 Tahun Kami Survive Sendiri..)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.