Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skema "Gross Split" Ala Archandra Lebih Menguntungkan Negara

Kompas.com - 20/01/2017, 17:46 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Skema bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) berbasis gross split yang diinisiasi oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menuai pujian dari Direktur Jenderal migas Kementerian ESDM I GN Wiratmaja.

Pujian tersebut bukan tanpa alasan. Menurut Wiratmaja, penerapan skema gross split dinilai lebih adil bagi pemerintah dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

"Ini ide brilliant pak Wamen untuk buat variable split dan progressive split. Ini murni ide dari Pak Wamen. Brillian sekali. Kalau skema production sharing contract (PSC) harus banyak debat dan memaksa (menggunakan komponen lokal). Jadi kalau di gross split nggak dipaksa, kalau banyak local content ya dapat insentif kalau nggak ya nggak dapat insentif," ujar Wiratmaja di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Skema gross split dinilai lebih adil karena perhitungan bagi hasil kontrak migas dihitung dari pendapatan kotor KKKS. Sementara pada skema Production Sharing Contract (PSC) sebelumnya, porsi pemerintah dihitung setelah dikurangi ongkos produksi KKKS yang masuk dalam cost recovery.

"Kalau gross split, dari hasil minyak 100 persen, pemerintah splitnya 57 persen. Kontraktor mendapat 43 persen," kata Arcandra.

Selain menginisiasi skema gross split, Arcandra juga memunculkan ide untuk memberikan split tambahan kepada KKKS dengan melihat beberapa variabel. Arcandra membaginya menjadi 10 variabel split dan dua progresif split.

Misal, KKKS akan mendapatkan tambahan split jika wilayah kerjanya memiliki tingkat kesukaran yang besar. KKKS juga akan mendapat tambahan split jika persentase penggunaan komponen lokal lebih besar.

Adapun yang masuk dalam 10 variabel split yakni, status wilayah kerja (WK), lokasi WK (onshore, offshore, atau remote area), kedalaman reservoir, infrastruktur pendukung, tingkat kandungan CO2, tingkat kandungan H2S, spesifikasi gravity, komponen lokal, dan fase produksi.

Sedangkan komponen yang masuk progresif split adalah harga minyak dan kumulatif produksi. "Kalau gunakan sistem PSC sekarang, pemerintah enggak dapat banyak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com