Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: 20 Peraturan Terkait Logistik Akan Dideregulasi

Kompas.com - 21/01/2017, 13:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan terdapat 20 peraturan mengenai logistik yang akan dideregulasi dalam paket kebijakan ekonomi ke-15. 

"Banyak banget (peraturan yang dideregulasi) ada 20 peraturan," ujar Budi Karya saat ditemui di Kantor Kemenhub Jakarta.

Budi menerangkan, peraturan yang dideregulasikan lebih difokuskan kepada modal, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan pelaksanaan bongkar muat dalam kegiatan logistik nasional.

"Masih kita kaji satu-satu (peraturannya)," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Ekonomi Darmin Nasution mengatakan, paket kebijakan ekonomi ke-15 tersebut akan berkaitan dengan percepatan, penurunan arus logistik dan penurunan waktu bongkar muat barang.

Paket itu nantinya akan berisi perbaikan sistem dan pemrosesan data secara tunggal melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW).

Selain itu, menurut Darmin, paket juga akan berisi kebijakan untuk memperbaiki waktu bongkar muat di pelabuhan atau dwelling time.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com