Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Cara Klaim Asuransi Kesehatan Berikut Ini

Kompas.com - 23/01/2017, 12:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Telah terdapat beragam pilihan institusi asuransi hingga bank yang menawarkan pelanggannya fasilitas asuransi kesehatan. 

Asuransi kesehatan tersebut biasanya meliputi pertanggungan biaya rumah sakit, yang meliputi biaya perawatan (rawat jalan atau rawat inap), biaya pembedahan, operasi dan sebagainya.

Banyak orang yang mengeluhkan kesulitan validasi klaim dari pihak asuransi terutama apabila jumlah dana yang dikeluarkan cukup besar.

Untuk menghindari hal ini, sebaiknya Anda perlu mengerti prosedur klaim asuransi kesehatan untuk dua macam tipe perawatan, rawat inap dan rawat jalan.

•    Rawat Inap

1.    Penuhi syarat untuk melakukan klaim

Salah satu syarat utama untuk mengajukan klaim adalah masa aktif premi, Anda tidak dapat melakukan klaim apabila premi dalam keadaan tidak aktif. Anda pun harus memastikan bahwa telah melunasi seluruh cicilan premi.

Selain itu, pastikan bahwa polis itu tidak pada masa tenggang atau terdapat pengecualian tertentu seperti jenis penyakit atau metode perawatan yang dikecualikan, terutama jika polis Anda pernah mengalami lapse.

2.    Menghubungi pihak asuransi

Hal ini harus dilakukan sebelum Anda rawat inap atau selambat-lambatnya, jika pada keadaan darurat, 2x24 jam setelah rawat inap. Anda dapat menghubungi agen asuransi atau pihak pelayanan medis pihak asuransi.

3.    Sertakan dokumen pendukung

Pada saat menghubungi pihak asuransi, Anda harus menyertakan identitas diri berupa nama (sesuai dengan polis dan KTP), tanggal lahir, nomor telepon, nomor polis, nama rumah sakit atau dokter yang ingin dituju beserta surat rujukan dari dokter, gejala, dan kondisi medis yang terjadi yang menjadi alasan Anda harus melakukan rawat inap

4.    Pemilihan rumah sakit

Biasanya setelah pihak asuransi menerima data Anda, mereka akan memberikan referensi rumah sakit untuk dijadikan rekanan, walaupun dapat memilih sendiri rumah sakit yang diinginkan, asalkan masih di dalam daftar rumah sakit rekanan.

Karena daftar rumah sakit rekanan sering berubah-ubah, ada baiknya untuk memeriksa daftar terbaru dengan menghubungi pihak asuransi. Keuntungan melakukan perawatan di rumah sakit rekanan (provider) adalah tidak perlu membayar biaya perawatan di muka, dengan kata lain Anda tidak perlu mengeluarkan uang jaminan.

Halaman Berikutnya
Halaman:



Terkini Lainnya

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com