Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Jumlah Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng 2 Kementerian

Kompas.com - 23/01/2017, 19:45 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna meningkatkan jumlah kepesertaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan dua Kementerian. Kedua kementerian tersebut adalah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Kerja sama tersebut dilakukan untuk melindungi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan tenaga pendukung program yang berada di bawah naungan Kemendes PDTT dan Kemenaker.

Hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, dalam kerja sama tersebut, perlindungan yang didapatkan meliputi seluruh program BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Agus juga mengapresiasi sinergi Kemendes dan Kemenaker dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi Pegawai Non ASN.

"Semoga Kementerian dan Lembaga Negara lainnya juga segera mendaftarkan para Pegawai Non ASN di lingkungannya untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan," ujar Agus di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Senin (23/1/2017).

Agus menambahkan, saat ini tercatat jumlah potensi peserta yang akan didaftarkan dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kemendes PDTT sebanyak 30.000 tenaga pendukung yang terdiri dari tenaga ahli, tenaga pendamping desa hingga tenaga pendamping lokal desa.

"Semoga dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat membuka kesadaran pemberi kerja dan kementerian atau lembaga negara akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, sekaligus juga menegakkan regulasi yang ada," paparnya.

Sementara itu, Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis mengatakan, selain kementerian atau lembaga negara juga terdapat 14.686 unit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di 33 provinsi yang juga merupakan potensi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2016 jumlah kepesertaan aktif mencapai 22,6 juta orang dengan dana kelolaan mencapai Rp 260 triliun.

Kompas TV BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Hari Tua

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com