Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Fluktuasi Harga, Pemerintah Buka Keran Impor Gula

Kompas.com - 24/01/2017, 20:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan membuka keran impor gula di awal tahun 2017. Impor dilakukan karena produksi gula nasional tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, saat ini kebutuhan gula nasional untuk semester I 2017 diperkirakan mencapai 1,5 juta ton.

Namun, dari angka tersebut, hanya mampu disediakan oleh industri gula nasional sebanyak 700.000 ton gula.

"Kekurangan pasokan gula itu akan ditutupi dengan impor," kata Enggartiasto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

(Baca: Pemerintah Segera Buka Keran Impor Gas )

Kebijakan membuka keran impor gula, lanjut Enggar, dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk mengantisipasi fluktuasi harga gula di pasar.

Menurut dia, harga gula bisa naik tajam jika terjadi kekurangan pasokan di pasar. Impor bisa menjadi instrumen untuk stabilisasi harga gula nasional. 

"Semua dilakukan dengan orientasi utama menciptakan harga gula yang stabil," ucapnya.

Selain itu, lanjut Enggartiasto, pemerintah juga terus melakukan efisiensi mata rantai industri gula, agar harga dan pasokannya di dalam negeri menjadi lebih stabil.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan juga memfasilitasi kesepakatan antara produsen dan distributor gula agar harga eceran tertinggi di masyarakat tetap berada di level Rp 12.500 per kg.

(Baca: Harga Acuan Gula Rp 12.500 per Kg Dinilai Rugikan Pedagang Kecil)

Kompas TV Harga Gula Mahal, Petani Tebu Belum Untung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com