JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mendukung sektor kelistrikan dan meningkatkan rasio elektrifikasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengizinkan impor gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) untuk pembangkit listrik.
"Untuk listrik, kita izinkan impor apabila harganya lebih murah. Silahkan impor (LNG) selama impor lebih murah," ujar Menteri ESDM, Ignasius Jonan di Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Dengan mengimpor LNG yang lebih murah, Jonan berharap harga listrik menjadi lebih kompetitif atau bisa lebih terjangkau oleh masyarakat. "Supaya tarif listrik lebih kompetitif, terjangkau masyarakat," terang Jonan.
Menurut Jonan, izin impor LNG diperbolehkan untuk PT PLN (Persero) beserta perusahaan produsen listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) yang dibentuk melalui Power Purchase Agreement (PPA).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.