JAKARTA, KOMPAS.com – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT PP Properti Tbk (PPRO) yang dilaksanakan hari ini, Jumat (27/1/2017) menyetujui pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dan penawaran saham terbatas (rights issue).
“Stock split PPRO akan mendorong likuiditas perdagangan saham PPRO di pasar modal,” kata Direktur Utama PP Properti Taufik Hidayat melalui rilis, Jumat.
Saat ini saham beredar PPRO mencapai 14,04 miliar lembar saham dengan saham yang kini dimiliki publik mencapai 4,91 miliar lembar saham.
Taufik menuturkan, pemecahan nilai nominal saham akan memperkuat aksi right issue dengan mendorong saham perseroan ke harga wajar yang ditetapkan analis sebesar Rp 1.420 per saham.
Rights issue akan dilakukan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). “Kami merencanakan rights issue dengan target dana senilai Rp 1,5 triliun yang akan digunakan untuk ekspansi dan penambahan belanja modal,” kata Taufik.
Dia mengatakan pada tahun ini perseroan menyiapkan belanja modal mencapai Rp 1,9 triliun yang akan digunakan untuk melanjutkan rencana ekspansi proyek-proyek existing serta sejumlah proyek baru.
Agenda lain yang dibahas dalam RUPSLB yakni meminta persetujuan untuk mengubah anggaran dasar perseroan dan persetujuan penambahan dua orang komisaris. Calon komisaris yang diusulkan adalah Lukman Hidayat dan Kelik Wirawan Wahyu Widodo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.