Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Pengaduan soal Layanan Keuangan Sebaiknya ke OJK

Kompas.com - 27/01/2017, 17:45 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia guna meningkatkan koordinasi dan perlindungan konsumen. Pasalnya, selama ini tidak sedikit pengaduan masyarakat terkait lembaga maupun layanan jasa keuangan yang seharusnya dilayangkan ke OJK malah disampaikan ke Ombudsman.

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai menuturkan, pihaknya memang memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pelayanan kementerian maupun lembaga di seluruh Indonesia. Pengawasan juga dilakukan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun Badan Hukum Milik Negara (BHMN) jika sumber pendanaannya berasal dari APBN maupun APBD baik seluruhnya atau sebagian.

Terkait perbankan BUMN misalnya, Amzulian menyatakan, Ombudsman menerima banyak laporan, yakni 163 laporan. Menurut dia, laporan tersebut sebaiknya ditujukan oleh masyarakat kepada OJK selaku pengawas industri perbankan.

“Karena ada MoU ini ada kemungkinan laporan itu tidak tertuju ke Ombudsman, tapi ke OJK. Laporan ke Ombudsman itu kalau mekanisme internal sudah dilakukan,” jelas Amzulian di kantor OJK di Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Amzulian menyatakan, dari angka tersebut, 48 laporan mengenai penyimpangan prosedur, 35 laporan mengenai penyalahgunaan, dan 34 laporan mengenai tidak adanya layanan. Namun, laporan tersebut masih harus dibuktikan karena laporan tersebut bisa saja tidak benar.

Menurut Amzulian, OJK melalui undang-undangan yang menaunginya memiliki wewenang dalam pengawasan lembaga jasa keuangan. Sehingga, ada baiknya laporan-laporan mengenai lembaga jasa keuangan ditujukan kepada OJK.

“Mungkin publik merasa Ombudsman memiliki tanggung jawab mengawasi pelayanan publik sehingga dilaporkan ke Ombudsman,” tutur Amzulian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com