Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: "Money Changer" Tak Berizin Berpotensi Dipakai untuk Tindak Pidana

Kompas.com - 30/01/2017, 22:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan terus melakukan upaya untuk menertibkan kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) yang tidak memiliki izin operasi dari bank sentral.

Pasalnya, tidak sedikit KUPVA BB tersebut menjadi perantara tindak pidana. "Ke depan (kalau) yang tidak berizin ini dibiarkan, bisa bermasalah. Yang tidak berizin ini bisa dipakai untuk kejahatan," ungkap Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Eni V Panggabean di Jakarta, Senin (30/1/2017).

Eni menjelaskan, KUPVA BB yang berizin diwajibkan memberikan laporan setiap bulan kepada bank sentral dan datanya pun bisa dilihat secara online. Selain itu, bank sentral pun melakukan seleksi terhadap KUPVA BB agar tetap tertib.

Menurut Eni, ada beberapa KUPVA BB yang terlibat dalam tindakan ilegal, seperti kasus terkait narkotika. Kalau ada kasus seperti ini, maka BI akan melakukan pemeriksaan.

"Untuk tindakan itu biasanya kami tutup. Kalau sudah jelas kasusnya kami bisa tutup," jelas Eni. Bank sentral pun menengarai ada KUPVA BB tidak berizin yang melakukan tindakan pendanaan narkotika.

Kasus lain adalah penggunaan rekening pribadi dan bukan rekening KUPVA BB. Untuk penanganan tindak pidana yang menyeret KUPVA BB, imbuh Eni, bank sentral menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kepolisian Republik Indonesia.

BI mencatat sebanyak sekira 612 kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) atau "money changer" bukan bank (BB) di Indonesia tidak mengantongi izin dari bank sentral. Adapun KUPVA BB yang berizin mencapai 1.064.

Dari jumlah KUPVA BB yang berizin, 38 persen berlokasi di Jabodetabek. Adapun yang beroperasi di Bali mencapai 13 persen, Kepulauan Riau 14 persen, Serang 6 persen, Sumatera Utara 5 persen, dan provinsi lainnya 24 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com