JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian menjalin kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi.
Kerja sama ditandai dengan pertemuan antara Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Anggota IV BPK Rizal Dzalil di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (30/1/2017).
"Saya dengan pak Menteri Pertanian tadi berbicara tentang pangan dan khusus pupuk subsidi. Kami mendiskusikan bagaimana program ini betul-betul dapat memenuhi kebutuhan petani di lapangan, agar tepat guna dan tepat sasaran, serta dapat dicapai ketahanan pangan yang berkelanjutan," ujarnya di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (30/1/2017).
"Karena itulah harapan Presiden supaya petani yang membutuhkan pupuk subsidi, betul-betul mendapatkan haknya. Diskusi ini berjalan lancar, mudah-mudahan sesuai yang diharapkan kita semua," jelas Rizal Dzalil.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan) alokasi pupuk subsidi tahun 2016 sebesar 9,5 juta ton. Sementara untuk 2017 diperkirakan jumlahnya tidak akan jauh berbeda dibandingkan tahun lalu.
"Subsidi pupuk memberikan benefit dan dampak penerimaan yang lebih besar dibandingkan dengan subsidi lain yang dikeluarkan oleh pemerintah," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.